HukumNews

Polisi ungkap motif suami bogem istri hingga meninggal di Aceh Timur

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengungkapkan, pelaku tega membogem istrinya karena kesal akibat tidak dihiraukan saat menanyakan sesuatu.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono. | foto: ist

POPULARITAS.COM – Seorang suami berinisial MH (62), membogem istrinya berinisial R (46), warga Desa Putoh Dua, Kec. Pante Bidari, Kab. Aceh Timur, hingga meninggal dunia.

Usai meninggal, korban dibuang pelaku ke sungai yang berada di sekitar rumahnya. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi kini telah menetapkan MH sebagai tersangka.

“Sebelum dibuang ke sungai, pelaku memukul korban pada bagian wajah yang mengakibatkan korban terjatuh,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono, Selasa (25/1/2022).

Mantan Kapolsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh ini mengungkapkan, pelaku tega membogem istrinya karena kesal akibat tidak dihiraukan saat menanyakan sesuatu.

Kejadian, tambah Dhiza, bermula pada Rabu (19/1/2022) sekira pukul 23.30 WIB, saat pelaku melihat korban sedang tak ada di kamar.

Selanjutnya pelaku bangun dan melihat korban berada di luar rumah sedang bermain handphone, hal ini membuat pelaku merasa curiga dan menghampiri korban.

Pelaku kemudian bertanya kenapa korban belum tidur dan terlihat gelisah. Namun, pertanyaan ini tidak ditanggapi oleh korban, sehingga pelaku tersinggung dan marah.

“Kemudian pelaku merampas handphone dari tangan korban sambil memukul pada bagian wajah korban yang mengakibatkan korban terjatuh,” ujarnya.

Kata Dizha, melihat korban terjatuh dan memeriksa keadaanya yang diduga telah tidak bernyawa, pelaku panik dan kemudian korban digendong dan membawanya ke pinggir sungai.

“Seolah-olah korban hilang dari rumah,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya ini.

Shares: