News

Polisi temukan 40 ton ganja di pedalaman Aceh Utara

Polisi terus melakukan pengembangan dari penangkapan PH dan DI yang kedapatan membawa 5 kilogram ganja kering di Poll Bus Putra Pelangi, Raja Basa, Kota Bandar Lampung, Kamis, 23 November 2021 lalu.
Ganja di Aceh Utara, Minggu (27/2/2022). (Ist)

POPULARITAS.COM – Polisi terus melakukan pengembangan dari penangkapan PH dan DI yang kedapatan membawa 5 kilogram ganja kering di Poll Bus Putra Pelangi, Raja Basa, Kota Bandar Lampung, Kamis, 23 November 2021 lalu.

Alhasil, personel gabungan Ditresnarkoba Polda Lampung, Ditresnarkoba Polda Aceh, Polres Lhokseumawe, Detasemen B Brimob, Kanwil Bea Cukai, dan Kodim 0103 Aceh Utara menemukan 6,26 hektare ladang ganja di Desa Lhok Drien, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (27/2/2022).

“Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan diketahui bahwa ganja tersebut berasal dari Sawang, Kabupaten Aceh Utara,” kata Direktur Resnarkoba Polda Aceh, Kombes Ruddi Setiawan dalam keterangannya, Senin (28/2/2022).

Ruddi mengungkapkan, dalam pengembangan itu petugas menemukan 6,28 hektare ladang ganja di Desa Lhok Drien, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

“Di lokasi ada lebih kurang 62.800 batang ganja, dengan berat 40,3 ton,” ujarnya.

Ruddi menjelaskan, sebagian barang bukti berupa ganja disita dan dibawa ke Polda Lampung untuk kepentingan proses hukum.

“Selebihnya langsung dimusnahkan di lokasi,” kata Ruddi.

Shares: