News

Polisi Tangkap Seorang Tersangka Dibalik Kerusuhan Acara ACF 2019

BANDA ACEH (popularitas.com) – Polresta Banda Aceh menangkap seorang tersangka berinisial MZ (30) karena melakukan penganiayaan pada saat kerusuhan pembubaran konser Base Jame pada malam penutupan Aceh Culinary Festival 2019 di Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, Aceh, Minggu malam 7 Juli 2019.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, mengatakan MZ ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap seorang anggota polisi ketika sedang melerai keributan, tersangka memukul korban menggunakan benda keras (wastafel).

“MZ berasal dari kelompok ormas berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti, polisi menangkap seorang tersangka yang diduga melakukan penganiayaan,” kata Trisno saat dikonfirmasi, Selasa 9 Juli 2019.

BACA: Kata Polisi Soal Kerusuhan Di Penutupan ACF 2019

Terkait kasus pembubaran konser Base Jam oleh sekolompok massa tersebut, polisi sejauh ini telah memeriksa 2 orang saksi dan seorang korban. Kini polisi tengah melakukan pengembangan terhadap tersangka karena diduga ada pelaku lainnya.

“Sementara sudah dilakukan tindakan mungkin nanti mengarah ketindak pidana lain, karena ada tim provokasi dan sedang kita kembangkan. Mungkin bisa berkembang ke pegrusakan dan yang lainnya,” ujarnya.

Untuk pengrusakan, sebut Trisno, belum ada tersangka. Polisi masih melakukan pemeriksaan sejauh ini.

Trisno mengaku heran dan tidak habis pikir atas pembubaran oleh sekelompok massa itu bisa terjadi, pasalnya konser yang mengundang band legendaris itu sudah mengantongi izin bahkan memiliki rekom dari Walikota, dan Majelis Permusyawaratan Ulama.

“Penonton pun sudah dipisahkan tapi kok bisa terjadi, ini yang tidak tepat menurut saya. Apapun alasannya jika ada tindak pidana, kita bertanggung jawab,” pungkasnya. (ASM)

Shares: