News

Polisi Tangkap Seorang Pemuda Jual Sabu pada Anak-Anak

Polisi Tangkap Seorang Pemuda Jual Sabu pada Anak-Anak

LHOKSEUMAWE (popularitas.com) – Seorang pemuda berinisial AM (35) harus berurusan dengan polisi setelah ketangkap sering menjual narkoba jenis sabu dan ganja kepada anak-anak di Desa Matang Mane, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara.

Kasatres Narkoba Polres Aceh Utara, AKP M Daud mengungkapkan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat bahwa aktifitasnya selama ini sangat meresahkan warga. Tersangka ditangkap pada Selasa (14/7/2020) di sebuah rumah.

“Setelah ditangkap, petugas berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 11,65 gram yang disimpannya di saku celana, tak sampai di situ selanjutnya petugas kembali menggeledah kediamannya dan berhasil menemukan ganja kering 39,20 gram,” kata M Daud, Kamis (16/7/2020).

Kata Daud, tersangka sempat hendak melarikan diri saat personel kepolisian mendatangi kediamannya melalui jendela. Namun petugas sudah terlebih dahulu mengepung rumahnya hingga berhasil ditangkap.

“Informasi masyarakat bahwa pelaku sering menjual ganja dan sabu pada pemuda dan anak di bawah umur, hingga selanjutkan kami lakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku,” ujarnya.[acl]

Reporter: Riskita

Shares: