News

Polisi Tangkap Oknum Satpol PP di Langsa yang Diduga Jadi Pengedar Narkoba

MK gelar sidang uji materi UU Narkotika terkait penggunaan ganja untuk medis

POPULARITAS.COM – Oknum anggota Satpol-PP Kota Langsa, ditangkap polisi karena diduga jadi pengedar bandar narkoba jenis ganja.

Oknum tersebut berinisial MP (37) warga Lorong Keupula Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa. Berdasarkan penyelidikan polisi, dia tercatat sebagai tenaga honorer di instansi tersebut.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, tersangka di tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang kerap melakukan transaksi jual beli ganja di kediamannya.

“Setelah mendengar informasi tersebut, personil melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka,” kata Imam, Selasa (5/10/2021).

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah di amankan di Mapolres Langsa guna penyelidikan lebih lanjut. Hasil penyelidikan sementara, tersang telah mengakui perbuatanya.

“Barang bukti yang diamankan 171,90 gram ganja siap edar, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor dari tangan tersangka yang diduga digunakan tersangka untuk mengedar ganja,” pungkasnya.

Editor: dani

Shares: