HukumNews

Polisi tangkap komplotan pencuri kambing di Aceh Utara

Satuan Reskrim Polres Lhokseumaw, tangkap komplotan pencuri kambing warga di kawasan Krueng Mane, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (13/1/2022) malam.
Ilustrasi pencuri kambing (Beritakini.co)

POPULARITAS.COM – Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe, tangkap komplotan pencuri kambing warga di kawasan Krueng Mane, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (13/1/2022) malam.

Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah hewan ternak yaitu kambing.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto membenarkan adanya penangkapan maling kambing, namun pihaknya enggan membeberkan identitas pelaku maupun kronologi penangkapan. Sebab, kasus ini sedang dalam pengembangan.

“Benar, tapi masih diperiksa, rencana Senin kita rilis bersamaan dengan kasus tangkapan 1 kilogram sabu,” kata Eko, saat dikonfirmasi popularitas.com, Jumat (14/1/2022).

Berdasarkan informasi yang diterima, komplotan pencuri kambing berjumlah tujuh orang. Mereka ditangkap ketika hendak menjual hasil curian kepada salah seorang penadah.

Sementara, korban maling ternak Zulfikar (55) yang merupakan warga Gampong Mane Tunong, Muara Batu, mengaku ada empat ekor kambingnya hilang.

Sehingga, Zulfikar membuat laporan ke pihak kepolisian setempat. Dia juga menyampaikan bahwa pencurian kambing bukan kasus baru di kampungnya.

“Saya lapor polisi, karena kejadian ini kerap terjadi di kampung saya, saya sudah datang ke Polres Lhokseumawe untuk melihat, tiga kambing saya masih hidup, ada empat sebelum itu sudah dijual oleh mereka, ada beberapa kambing lainya juga, tapi itu bukan milik saya,” kata Zulfikar.

Shares: