News

Polisi Tangkap Jaringan Pengedar Sabu di Aceh Utara

Polda NTB gagalkan kiriman sabu satu kilogram dari Aceh
Ilustrasi sabu (Antara)

LHOKSUKON (popularitas.com) -Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara tetap menjalan operasi berangus narkoba selama Ramadhan. Bahkan dalam dua hari terakhir, berhasil diciduk tiga tersangka dan menyita 17 gram lebih  sabu-sabu. Ketiganya merupakan jaringan pengedar sabu-sabu di Kecamatan Tanah Luas dan Meurah Mulia.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasar Reserse Narkoba AKP Ildani, Kamis 16 Mei 2019 menerangkan, jaringan pengedar itu terungkap berkat penangkapan terhadap tersangka Mh (36)  dengan barang bukti dua paket sabu-sabu di Gampong Pante Beureughang, Kecamatan Tanah Luas pada 13 Mei lalu. Kemudian dikembangkan berhasil diciduk dua pengedar lain.

“Mh kita tangkap di rumahnya di Pante Beureughang, setelah kita kembangkan kita dapatkan identitas tersangka lain yaitu Mz (36) di desa sama.  Di tangan dia kita sita 11 paket sabu siap paka. Kemudian berkat penyelidikan lanjutan, tim kembali menciduk tersangka lainnya yaitu AB (49) di Gampong Trieng Puntong Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara bersama 6 pake sabu-sabu,” jelas Kasat Narkoba.

Ia menjelaskan, total berat barang bukti yang disita seberat 17,81 gram. Dan kasus tersebut akan terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan orang lain, karenanya ketiganya diketahui satu jaringan peredaran narkoba Sabu-sabu di dua kecamatan tersebut.

“Penyelidikan terus kita lakukan, karena ketiga tersangka berada dalam satu jaringan. Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain,” pungkasnya. (C-004)

Shares: