HukumNews

Polisi Tangkap Empat Pelaku Pengedar Ganja di Gayo Lues

Polisi memperlihatkan barang bukti ganja yang digagalkan di Desa Ampa Kolak, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues, Jumat, 17 Januari 2020. (Istimewa)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Aparat Sat Resnarkoba Polres Gayo Lues menangkap empat tersangka yang terlibat mengedar narkotika jenis ganja di kabupaten tersebut pada Jumat, 17 Januari 2020 pagi.

Keempat tersangka tersebut adalah KS (26), SA (26), SB (25) dan MA (26). Bersama mereka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 367 kilogram dan dua unit mobil, merek Innova dan Avanza.

Dir Resnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat menjelaskan, penangkapan keempat tersangka itu bermula dari informasi masyarakat. Selanjutnya, pihaknya melakukan penyelidikan dan menemukan ada satu unit mobil merek Innova melintasi Gayo Lues – Aceh Tengah.

“Pukul 05.00 WIB anggota Satresnarkoba Polres Gayo Lues melihat satu unit mobil Innova warna hitam, karena curiga kemudian anggota Satresnarkoba melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut,” kata Rudy dalam keterangannya kepada wartawan di Banda Aceh, Sabtu, 18 Januari 2020.

Dalam pengejaran itu, polisi sempat melihat adanya satu mobil merek Avanza yang berada di depan mobil Innova. Setelah melihat petugas, kedua mobil itu tancap gas.

Namun, katanya, petaka menimpa mobil Innova setelah masuk ke jurang di Desa Ampa Kolak, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues. Saat digeledah, di mobil tersebut polisi menemukan barang bukti ganja seberat 367 kilogram.

“Setelah digeledah ditemukan barang bukti berupa 367 bungkus, dua orang sopir yang diduga membawa mobil Innova berhasil melarikan diri,” ujarnya.

Beruntung, kata Rudy, saat pengejaran petugas Satresnarkoba Polres Gayo Lues sudah terlebih dahulu berkoordinasi dengan aparat dari Polsek Rikit Gaib agar melakukan penghalauan di jalan lintasan Gayo Lues – Aceh Tengah.

“Aparat dari Polsek Rikit Gaib berhasil mengamankan satu unit mobil merek Avanza warna hitam yang di dalamnya ditemukan empat orang tersangka tersebut, dari pengakuan mobil Innova itu memang benar milik teman mereka,” pungkasnya.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk proses hukum selanjutnya.* (C-008)

Shares: