HukumNews

Polisi tangkap dua terduga penembakan di Aceh Utara

Polisi tangkap dua terduga penembakan di Aceh Utara
Ilustrasi penembakan. (Antara)

POPULARITAS.COM – Kapolres Aceh Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Riza Faisal menyatakan polisi menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku penembakan di Gampong Cot Mayang, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara.

“Sudah ditangkap dua terduga penembakan, seorang pelaku sudah mengakui, namun seorang lainnya belum mengaku,” kata Riza Faisal di Aceh Utara, Jumat (16/9/2022).

Riza Faisal mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan terkait kasus penembakan tersebut.

“Untuk motifnya, perampokan di rumah warga yang baru saja menarik sejumlah uang di bank, namun saat akan melakukan aksinya, para terduga penembakan ini kepergok korban, sehingga menembak korban,” kata dia.

Riza menyebutkan, pihaknya belum dapat merilis kasus tersebut karena masih melakukan pengembangan.

“Untuk saat ini belum bisa kita sebutkan inisial kedua terduga pelaku penembakan tersebut. Nanti setelah hasil pengembangan selesai, langsung dirilis,” katanya.

Sebelumnya, Jamaluddin warga Gampong Cot Mayang, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara ditembak oleh orang tak dikenal pada Kamis (1/9) dini hari. Korban mengalami luka tembak di bagian paha.

Penembakan bermula saat korban Jamaluddin pulang kerja dan berjumpa dengan pelaku yang tidak dikenal di pinggir jalan. Saat itu, korban sempat bertanya kepada pelaku berjumlah dua orang kenapa dan pelaku menjawab jatuh rantai sepeda motor.

Setelah jarak 100 meter, korban menghampiri kembali mereka. Tanpa basa basi pelaku langsung menembak dan mengenai paha kanan korban.

Korban sempat dirawat di RSUZA Banda Aceh. Saat ini kondisi kesehatan sudah membaik dan telah dibawa pulang ke rumahnya. (ant)

Editor: Muhammad Fadhil

Shares: