Hukum

Polisi tangkap 92 preman jelang lebaran

Satgas Anti Begal Polda Lampung dan Polres jajaran menangkap sedikitnya 92 orang diduga sebagai preman di sejumlah titik di wilayah itu.
Satgas Anti Begal Polda Lampung menangkap 92 preman. ANTARA/Ho-Polda Lampung

POPULARITAS.COM – Satgas Anti Begal Polda Lampung dan Polres jajaran menangkap sedikitnya 92 orang diduga sebagai preman di sejumlah titik di wilayah itu.

“Ini dalam rangka menciptakan rasa aman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah,” kata Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dikutip dari laman Antara, Sabtu (30/4/2022).

Ia mengatakan, mereka ditangkap dalam operasi premanisme di sejumlah titik di wilayah hukum Polda Lampung yang dianggap rawan kejahatan.

“Sebanyak 92 orang ini kami amankan karena berpotensi membuat sitiuasi tidak aman di masyarakat, di antaranya melakukan parkir liar dan pungli,” katanya.

Terhadap mereka yang terpenuhi unsur pidananya, lanjutnya, akan dilakukan penyidikan lebih lanjut, sedangkan yang tidak terpenuhi unsur pidana, akan di data oleh unit identifikasi masing masing Polres dengan cara diambil sidik jarinya dan dilakukan pembinaan.

Pandra juga mengimbau kepada masyarakat, apabila melihat, mendengar atau mengetahui suatu tindak pidana, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat atau telepon melalui layanan “call center” 110.

Shares: