News

Polisi Selidiki Tambang Bijih Besi yang Makan Korban di Aceh Selatan

Dua Penambang Emas di Aceh Selatan Tertimbun Longsor. (antara)

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Selatan saat ini sedang menyelidiki kasus tambang bijih besi dan mineral pengikutnya di Desa Simpang Dua, Kecamatan Kluet Tengah, kabupaten setempat yang menyebabkan dua penambang meninggal dunia.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Ardanto Nugroho mengatakan, proses penambangan dilakukan di areal PT Pinang Sejati Utama (PSU). Perusahaan ini disebut bekerja sama dengan salah satu koperasi masyarakat di sana.

“Informasi awal yang kami dapat seperti itu (kerja sama), tentunya kita masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan,” ujar Ardanto saat dikonfirmasi, Rabu (17/3/2021).

Kejadian longsor tersebut terjadi pada Minggu (14/3/2021) dini hari. Dalam musibah ini, lima penambang tertimbun longsor, dua di antaranya meninggal dunia. Sementara tiga orang selamat dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Menurut Ardanto, korban melakukan penambangan dengan cara menggali dan melubangi di daerah tambang bijih besi tersebut. Dari hasil penyelidikan, kegiatan ini dilakukan pada malam hari.

“Lokasi tambang di PT PSU. Hasil penyelidikan bahwa siang hari perusahaan yang lakukan penambangan, kemudian malam masyarakatnya.”

“Jadi tidak ada titik temu antara kegiatan penambangan perusahaan itu dengan masyarakat, membagi jadwal gitu,” ujar Ardanto.

Ardanto belum bisa memastikan apakah penambangan yang dilakukan masyarakat pada malam hari itu di bawah tanggung jawab perusahaan atau tidak.

Baca: Dua Penambang Emas di Aceh Selatan Tertimbun Longsor

Ia juga belum bisa memastikan perusahaan tambang itu legal atau tidak. Tetapi, kata dia, perusahaan itu terdaftar di dinas terkait Kabupaten Aceh Selatan.

“Saya dalami dulu legal atau tidak. Memang mereka punya izin, tapi tetap kami dalami apakah itu dikatakan legal atau ilegal, tentunya kami dalami dulu,” katanya.

Editor: dani

Shares: