News

Polisi selidiki peristiwa sumur minyak ilegal meledak di Aceh Timur

Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur melakukan penyelidikan pasca terbakarnya sumur minyak di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (11/03/2022) yang terjadi sekira pada pukul 22.30 WIB.
Polres Aceh Timur akan selidiki sumur minyak ilegal
Polisi melakukan penyelidikan pasca terbakarnya sumur minyak di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (11/03/2022) yang terjadi sekira pada pukul 22.30 WIB. (Ist)

POPULARITAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur melakukan penyelidikan pasca terbakarnya sumur minyak di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (11/03/2022) yang terjadi sekira pada pukul 22.30 WIB.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, mengungkapkan setelah mengetahui informasi tersebut personel Polsek Ranto Peureulak langsung menuju lokasi untuk mengamankan lokasi dan membantu mengevakuasi korban ke puskesmas setempat.

“Akibat dari adanya kejadian tersebut tiga orang pekerja sumur mengalami luka bakar. Setelah dilakukan penanganan medis di UPTD Puskesmas Ranto Peureulak, ketiga korban dirujuk ke RSUD Sultan Abdul Azissyah Peureulak guna penanganan dan perawatan lebih lanjut,” sebut Mahmun Sabtu, (12/03/2022).

Lebih lanjut dia mengatakan, semburan gas bercampur minyak mengakibatkan tanah dan alur di sekitar lokasi kejadian digenangi tumpahan minyak, hal ini menjadi perhatian serius Kapolsek Ranto Peureulak bersama anggotanya dan mengimbau kepada masyarakat untuk menjauh dari sumber api untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Pemadaman api dilakukan bersama-sama oleh personel Polsek Ranto Peureulak, Koramil 14/RTP dengan menggunakan empat unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil tangki air dengan dibantu warga, alhasil sekira pukul 02.45 WIB api berhasil dipadamkan.

Setelah api padam, kata dia, Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur dipimpin langsung oleh Kastreskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, melakukan pengamanan TKP dilanjutkan TPTKP dan olah TKP serta pengambilan keterangan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Karena ini adalah sumur pengeboran ilegal yang tidak mengacu kaidah standar pengeboran migas, maka integritas sumurnya tidak bisa diandalkan. Dengan peristiwa ini, mari kita berpikir dua kali untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang illegal dan beresiko tinggi,” kata dia.

Saat ini kondisi sumur yang terbakar dan area di sekitarnya telah aman dan terkendali. Namun demikian pengamanan terus dilakukan oleh petugas dari Polres Aceh Timur bersama Polsek Ranto Peureulak dan Koramil/14 RTP.

“Saya tegaskan kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali dan harus dilakukan penyelidikan secara mendalam,” tegasnya

Shares: