News

Polisi Selidiki Penyebab 17 Hektare Lahan Terbakar di Nagan Raya

Kebakaran hutan. (ist)

POPULARITAS.COM – Polres Nagan Raya Provinsi Aceh kini melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah daerah di kabupaten tersebut.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) pada Rabu (3/3) malam, luas lahan yang terbakar di Kabupaten Nagan Raya Aceh mencapai sekitar 17,5 hektare.

“Masih kita selidiki, apakah karhutla ini dibakar atau tidak, masih kita cari tahu,” kata Kapolres Nagan Raya Aceh AKBP Risno seperti dilansir laman Antara, Kamis (4/3/2021).

Menurutnya, penyelidikan yang dilakukan kepolisian setempat guna memastikan apakah dalam peristiwa kebakaran lahan di kabupaten tersebut memiliki unsur kelalaian atau kesengajaan.

Kapolres Risno juga menegaskan pihaknya juga sudah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap aparat desa di sekitar lokasi kejadian, guna dimintai keterangan terkait persoalan ini.

Bahkan tidak menutup kemungkinan para pemilik lahan yang terbakar tersebut akan dimintai keterangan oleh penyidik.

“Lahan yang terbakar ini kan milik per orangan (warga), makanya kita selidiki untuk memastikan penyebabnya,” kata Risno menegaskan.

Sebelumnya, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada saat melakukan pemantauan ke lokasi kebakaran hutan dan lahan di perbatasan Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya pada Selasa (2/3) lalu menegaskan penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah kabupaten/kota di Aceh akibat dibakar.

“90 persen karena dibakar, kata Kepala BPBA juga begitu, karena dibakar,” kata Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada.

Untuk itu, kapolda meminta kepada seluruh jajaran kepolisian di Aceh agar tidak ragu melakukan langkah hukum, terhadap siapa pun pelaku pembakar lahan di daerah ini.

Ia juga menegaskan kepolisian akan menindak tegas siapa pun pelakunya.

Kapolda Aceh juga meminta kepada seluruh jajaran polres di Aceh agar tetap memroses siapa pun pelaku yang telah menyebabkan terjadinya kebakatan lahan.

“Sepanjang untuk kepenetingan masyarakat, untuk kepentingan anak cucu kita, jangan ragu, jangan takut, tabrak,” kata Kapolda Wahyu Widada menegaskan.

Shares: