News

Polisi Selidiki Kelangkaan Pupuk Bersubsidi di Nagan Raya

Alokasi pupuk subsidi untuk Aceh tahun 2024 sebanyak 213.150 ton
Ilustrasi petani menabur pupuk. Foto: net

POPULARITAS.COM – Penyidik dari Satuan Reserse dan Kriminal Polres Nagan Raya kini terus melakukan penyelidikan terkait kelangkaan pupuk bersubsidi pemerintah di daerah ini, setelah kalangan petani kesulitan mendapatkan pupuk guna memenuhi unsur hara tanaman.

“Penyelidikan ini kami lakukan setelah mendapatkan informasi dari petani yang mengeluh karena sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK diwakili Kasat Reskrim AKP Machfud seperti dilansir laman Antara, Sabtu (3/7/2021).

Ada pun pupuk bersubsidi yang diduga sulit diperoleh oleh petani diantaranya seperti pupuk urea dan NPK.

Guna mengungkap kelangkaan tersebut, kata AKP Machfud, pihaknya juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi guna memudahkan proses penyelidikan yang sedang berjalan.

AKP Machfud menegaskan penyelidikan terhadap langkanya pupuk bersubsidi pemerintah seperti yang dikeluhkan petani, sebagai upaya pengawasan petugas kepolisian agar semua program pemerintah dapat berjalan lancar di daerah.

Penyelidikan ini, kata dia, merupakan sebagai upaya penegakan hukum agar semua pupuk bersubsidi pemerintah tidak disalahgunakan.

AKP Machfud juga menegaskan pihak kepolisian tidak akan segan-segan mengambil langkah hukum, terhadap siapa pun yang nantinya terlibat dalam indikasi penyelewengan pupuk bersubsidi pemerintah di daerah ini.

“Sejauh ini kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada, penyelidikan masih terus berjalan,” katanya menegaskan.

Shares: