HukumNews

Polisi selidiki kasus pelemparan bom molotov di Aceh Barat

Polres Aceh Barat sedang menyelidiki kasus pelemparan bom molotov ke rumah pimpinan Pondok Pesantren Majelis Belajar Iqra (MBI) Meulaboh, Abdullah Akib di Jalan Purnama, Gampong Drein Rampak, Kec. Johan Pahlawan, Kab. Aceh Barat, Selasa (17/5/2022).
Polisi selidiki kasus pelemparan bom molotov di Aceh Barat, Selasa (17/5/2022). (ist)

POPULARITAS.COM – Polda Aceh melalui Polres Aceh Barat sedang menyelidiki kasus pelemparan bom molotov ke rumah pimpinan Pondok Pesantren Majelis Belajar Iqra (MBI) Meulaboh, Abdullah Akib di Jalan Purnama, Gampong Drein Rampak, Kec. Johan Pahlawan, Kab. Aceh Barat, Selasa (17/5/2022).

“Benar ada kejadian pelemparan bom melotov ke salah satu rumah warga di Aceh Barat. Namun, api bom tersebut tidak menjalar dan padam dalam pekarangan rumah,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, Selasa (17/5/2022).

Winardy mengatakan, saat ini Polres Aceh Barat sedang melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara untuk mengungkap pelaku dan motif pelemparan bom melotov tersebut.

Petugas juga sudah mengamankan beberapa barang bukti berupa pecahan botol, sumbu kain terbakar, sapu yang terbakar, keset kaki yang terbakar, abu bekas bakaran, dan rekaman CCTV di sekitar TKP.

Winardy meminta masyarakat tetap tenang dan jangan berspekulasi macam-macam terkait kejadian ini.

“Percayakan pada Polisi untuk mengungkapnya. Nanti, hasilnya akan kita sampaikan dalam rilis resmi,” ujarnya.

Shares: