HukumNews

Polisi selidiki dugaan salah isi BBM di SPBU Batoh

Aparat dari Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan terkait dugaan salah isi bahan bakar minyak (BBM) ke tangki mobil Isuzu Panther nomor polisi BB 1904 BD yang terjadi di SPBU Batoh, Banda Aceh, Selasa (24/5/2022) sore.
Petugas memadamkan api yang membakar mobil di SPBU Batoh, Banda Aceh, Selasa (24/5/2022) sore. (Dok. Polresta Banda Aceh)

POPULARITAS.COM – Aparat kepolisian Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan terkait dugaan salah isi bahan bakar minyak (BBM) ke tangki mobil Isuzu Panther nomor polisi BB 1904 BD yang terjadi di SPBU Batoh, Banda Aceh, Selasa (24/5/2022) sore.

Dugaan salah isi BBM tersebut menyebabkan terbakarnya mobil yang dikemudikan Raja Badarul Jamal (25), warga Perumahan Batalyon Zipur, Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar.

“Kami dari Satreskrim Polresta Banda Aceh tentunya menyelidiki terkait salah isi BBM di SPBU Batoh, Banda Aceh sehingga menyebabkan terbakarnya mobil Isuzu Panther Selasa sore,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol M. Ryan Citra Yudha, Rabu (25/5/2022).

Mantan Kasatreskrim Polres Aceh Tamiang ini mengatakan, kejadian berawal saat korban tiba di SPBU Batoh untuk mengisi BBM jenis solar di pompa nomor 3 dan dilayani oleh petugas bernama Syawaluddin.

“Korban memberhentikan mobilnya di pompa nomor 3 dan saat itu Syawaluddin selaku penjaga di pompa tersebut. Kemudian korban meminta kepada petugas SPBU tersebut untuk mengisikan minyak jenis solar dengan harga Rp170 ribu dengan posisi mesin mobil menyala,” tutur Ryan.

Namun, ternyata Syawaluddin selaku petugas SPBU salah mengambil alat pompa, di mana alat pompa tersebut merupakan alat pompa untuk BBM jenis Pertalite.

Kata Ryan, petugas lainnya bernama Awi menyadari bahwa jenis BBM yang diisi ternyata bukan jenis Solar, sehingga segera memberitahukan kepada Syawaludin.

“Sehingga Syawaludin meminta pemilik mobil mematikan mesin mobil dan kemudian bersama dengan petugas mendorong mobil ke tempat yg lebih jauh dari pompa mesin SPBU,” tutur Ryan.

Selanjutnya, Syawaludin mengambil ember dari kamar mandi yang berada di belakang SPBU untuk diberikan kepada pemilik mobil sebagai penampung minyak Pertalite yang akan dikeluarkan kembali.

Tanpa sepengetahuan petugas, kemudian pemilik mobil menyalakan mesin mobil dan tidak lama kemudian, tiba-tiba terjadi ledakan yang menimbulkan kebakaran terhadap mobil tersebut.

Dengan kejadian tersebut, petugas SPBU memadamkan api dengan APAR yang ada di SPBU dan dibantu oleh Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh.

Sementara itu, petugas kepolisian dari Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan dan memastikan penyebab kebakaran.

“Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta akan melakukan gelar perkara,” pungkas Ryan.

Shares: