HukumNews

Polisi Selidik Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Tapaktuan

Tiga Pejabat Pemerintah Aceh bakal jadi tersangka dugaan korupsi
ilustrasi korupsi

POPULARITAS.COM – Petugas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Aceh Selatan mulai melakukan proses penyelidikan terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Rakyat Tapaktuan yang menelan anggaran Rp 14 miliar.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Dedi Sadsono kepada wartawan di Tapaktuan, Rabu (7/3/2018) mengatakan, langkah penyelidikan kasus tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat dan pihaknya sudah meninjau langsung kondisi bangunan yang baru selesai dikerjakan tersebut.

Pasar Rakyat Tapaktuan yang berlokasi di kompleks Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI), Gampong Lhok Bengkuang Timur, Kecamatan Tapaktuan, tersebut menelan anggaran Rp14 miliar lebih sumber APBN Tugas Pembantuan masing-masing tahun 2015 sebesar Rp6,4 miliar lebih dan tahun 2016 sebesar Rp8 miliar lebih.

Secara bersamaan, polisi juga turut menyelidiki pekerjaan proyek penataan lingkungan pasar rakyat itu yang diduga dikerjakan tumpang tindih (over laps) yakni selain dialokasikan melalui sumber APBA tahun 2017 senilai Rp1,6 miliar juga turut dibiayai melalui sumber dana intensif daerah (DID) APBK Aceh Selatan tahun 2017 sebesar Rp960 juta lebih.

“Saya sering duduk dan berbincang dengan masyarakat di kompleks PPI Lhok Bengkuang Timur. Setelah menerima laporan dari masyarakat saya juga meninjau langsung kondisi bangunan yang sejak tahun 2017 terlantar belum difungsikan,” ujarnya seperti dilansir Antara Aceh.

Berdasarkan penilaian dan amatan di lapangan kualitas pekerjaan proyek tersebut sangat rendah, maka ia memerintahkan anggota untuk melakukan langkah penyelidikan tahap awal.

Saat ini, lanjut Kapolres, pihaknya sedang memfokuskan proses penyelidikan kasus terhadap pekerjaan proyek pasar rakyat tahun 2016 yang menelan anggaran mencapai Rp8 miliar lebih.

Sebab berdasarkan amatan dan pantauan pihaknya, beberapa bagian bangunan proyek yang baru selesai dikerjakan tersebut telah mulai rusak.

Salah satu item pekerjaan yang menjadi sorotan pihak polisi adalah pada bagian pengecoran lantai atas termasuk bagian atap. Soalnya, bangunan yang belum sempat dimanfaatkan tersebut telah terlebih dulu bocor, sehingga air hujan merembes serta menggenangi ruangan bagian dalam bangunan dimaksud.

“Pada bagian pengecoran lantai atas, kita akan mengecek sejauh mana kualitas material yang digunakan khususnya penggunaan besi. Sebab konstruksi pengecoran lantai atas tidak bisa main-main apalagi bangunan pasar rakyat tersebut berada persis dipinggir laut. Jika tidak kokoh konstruksinya bisa mudah roboh atau ambruk sehingga bisa mengancam keselamatan jiwa masyarakat,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, sambung Kapolres, dirinya juga telah memerintahkan petugas Tipikor Satreskrim Polres Aceh Selatan untuk melakukan proses penyelidikan terhadap pekerjaan pasar rakyat tahun 2015 yang menelan dana mencapai Rp6,4 miliar lebih. Kedua bangunan tersebut dibangun bersisian dalam satu kompleks, termasuk sejumlah item pekerjaan penataan lingkungan pasar dimaksud yang dibiayai melalui dua sumber anggaran tahun 2017 yakni APBA dan APBK.

“Untuk item pekerjaan lainnya juga telah saya perintahkan untuk dilakukan proses penyelidikan, karena kualitas pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan terlihat kurang sempurna,” ujar dia.

Ia juga menilai proyek tersebut sejak dari awal kurang sempurna perencanaannya, buktinya bangunan tersebut telah lama selesai dikerjakan tapi sampai sekarang belum difungsikan karena para pedagang tidak bersedia untuk menempatinya. Seharusnya, jika perencanaan dilakukan secara matang dari awal pihak dinas terkait harus mampu menciptakan sebuah kenyamanan dan daya tarik bagi para pedagang, sehingga mereka tertarik untuk menempati fasilitas infrastruktur tersebut, tegasnya.

Untuk mendukung langkah penyelidikan kasus tersebut, kata Kapolres, pihaknya telah meminta data-data yang dibutuhkan pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Aceh Selatan salah satunya adalah dokumen kontrak kerja. Langkah itu dilakukan, kata dia, untuk diketahui nama perusahaan yang mengerjakan dan perusahaan yang mengawasi proyek tersebut, gambar atau Rencana Anggaran Biaya (RAB) termasuk jumlah anggaran dan sumber dananya.

“Sekarang tinggal kita dalami saja kasusnya, mudah-mudahan akan kelihatan jelas dugaan tindak pidana korupsinya,” kata Kapolres.

Pantauan wartawan, sejumlah anggota Tipikor Satreskrim Polres Aceh Selatan berpakaian seragam terlihat melakukan pengecekan disertai pengambilan gambar (foto) di sejumlah bagian bangunan pasar rakyat Tapaktuan tersebut. Bahkan, beberapa petugas terlihat menaiki atap lantai atas menggunakan tangga.

Ada kejadian menarik saat berlangsungnya proses pengecekan lokasi proyek Pasar Rakyat Tapaktuan tersebut oleh penyidik Polres Aceh Selatan. Keterangan yang dihimpun di lokasi, saat sejumlah penyidik sedang bekerja tiba-tiba datang Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan H Nasjuddin bersama rombongan pejabat lainnya yang juga hendak meninjau bangunan tersebut karena mau difungsikan dalam waktu dekat.

Kedatangan Sekda dan rombongan pejabat tersebut langsung diusir oleh penyidik karena mereka sedang bekerja melakukan pengecekan kondisi bangunan, sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu kerja polisi.

Ihkwal pengusiran Sekda bersama rombongan pejabat ini dibenarkan oleh Kepala Disperindagkop dan UKM Aceh Selatan, Mualimin SE saat dikonfirmasi wartawan secara terpisah.

Menurutnya, kedatangan Sekda bersama rombongan pejabat lainnya bertujuan untuk meninjau lokasi pasar rakyat bersamaan dengan peninjauan Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan yang berlokasi disamping pasar rakyat tersebut.

Karena rencana pengoperasian pasar rakyat tersebut sekaligus dengan pengoperasian terminal dimana Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan akan dijadikan lokasi terminal Tapaktuan dan kantor tersebut akan dipindahkan ke kompleks terminal lama di Gampong Hilir, Tapaktuan.

“Saat kami hendak memasuki lokasi pasar rakyat, tiba-tiba dicegat oleh polisi. Kami dilarang masuk dengan alasan karena mereka sedang bekerja melakukan pengecekan bangunan tersebut. Karena dilarang masuk, kemudian Pak Sekda bersama rombongan pejabat lainnya menuju ke Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan, karena bangunan tersebut hendak dijadikan lokasi terminal, maka perlu ditinjau kembali item bangunan apa saja yang perlu ditambah dilokasi tersebut untuk mendukung pengoperasian sebuah terminal kendaraan,” ujar Mualimin.

Saat ditanya perusahaan yang mengerjakan proyek pasar rakyat termasuk jumlah anggarannya, Mualimin menjelaskan bahwa proyek Pasar Rakyat Tapaktuan tersebut dikerjakan oleh PT Permata Bunda Grup dalam dua tahap.

Tahap pertama tahun 2015 sebesar Rp6,4 miliar lebih dengan konsultan pengawas CV Pobriena Razeki dan tahap kedua tahun 2016 Rp8 miliar lebih dengan konsultan pengawas CV Gamma Konsultan seluruhnya bersumber dari APBN Tugas Pembantuan.

Sedangkan untuk item pekerjaan proyek penataan lingkungan pasar rakyat, kata Mualimin, melalui sumber APBA sebesar Rp1,6 miliar lebih dikerjakan oleh CV Perta Utama dengan konsultan pengawas CV Krent Karya. Untuk pekerjaan proyek yang bersumber dari DID APBK Aceh Selatan tahun 2017 sebesar Rp960 juta, dikerjakan oleh CV Meredom Ratna.

Sementara itu, PPTK pekerjaan proyek pasar rakyat tahun 2016 yang juga Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindagkop dan UKM Aceh Selatan, Saiful Rahman mengaku bahwa pekerjaan proyek tahun 2016 telah sesuai dengan spesifikasi kontrak kerja. Sebab sebelum pekerjaan tersebut diserahterimakan (PHO), pihaknya telah melakuan pengecekan langsung ke lokasi dan dipastikan telah sesuai dengan kontrak.

“Tidak mungkin kami menerima (PHO) pekerjaan proyek tersebut jika tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Mengenai rembesan air dari lantai atas merupakan sebuah hal yang wajar karena bangunan itu sudah selesai sejak dua tahun lalu. Proses pengecoran rumah atau ruko milik pribadinya saja tetap terjadi rembesan air dari lantai atas hasil pengecoran, kecuali dilapisi dengan keramik lagi baru airnya tidak merembes ke bawah,” ujarnya. [acl]

Shares: