HukumNews

Polisi ringkus dua pengguna sabu-sabu di Bener Meriah

Pria lansia di Pidie ditangkap terkait narkoba
Ilustrasi

POPULARITAS.COM – Dua pria diduga pengguna narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Bener Meriah diringkus polisi.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto SIK mengatakan keduanya adalah Z (60) warga Kampung Kramat Jaya, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, dan AH (38) warga Kampung Reje Guru Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.

“Keduanya ditangkap petugas pada Rabu malam 10 Agustus 2022 sekira pukul 20.00 WIB dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,29 gram,” kata Indra Novianto, Kamis (11/8/2022).

Menurutnya, penangkapan kedua pengguna barang haram ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Saat ini kedua pria tersebut sudah diamankan di mapolres setempat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (ant)

Shares: