HukumNews

Polisi Pidie Tangkap 5 Pengedar Sabu

SIGLI (popularitas.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie menangkap para penyalahguna narkoba jenis sabu, pada Kamis 22 Agustus 2019. Polisi mengamankan lima orang pengedar dan bandar sabu di dua lokasi terpisah di Kabupaten Pidie.

Kapolres Pidie, AKBP Andi Nugraha Setiawan Siregar melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Yusra Aprilla mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terhadap transaksi jual-beli sabu yang kerap terjadi di Gampong Beureuleng, Kecamatan Grong-grong, Pidie.

“Empat tersangka diamankan di sebuah rumah saat dilakukan penggerebekan. Mereka adalah DW (37) dan IH (34) yang merupakan warga Kecamatan Samalanga Pidie serta LM (34) dan NK (29) yang merupakan warga setempat,” kata Iptu Yusra Aprilla, Jumat 23 Agustus 2019.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat 94,48 gram dari tangan tersangka. Selain itu, juga diamankan empat unit handphone dan sebuah motor sebagai barang bukti.

Setelah sempat menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Pidie, tim Satresnarkoba Polres Pidie kembali melakukan pengembangan lebih lanjut dan menangkap seorang bandar besar. Penangkapan ini dilakukan subuh tadi sekira pukul 05.00 WIB.

“Tersangka berinisial ML (37), warga Bireuen, kita ditangkap di Samalanga, Bireuen setelah dilakukan pengembangan. Dari pengakuan tersangka sebelumnya yakni DW, ia mendapatkan barang haram itu dari tersangka ML ini,” ungkapnya.

Dari tangan tersangka ML, polisi pun menyita lima paket besar sabu seberat 381 gram disimpan di sebuah kebun di kawasan Gampong Alue, Kecamatan Samalanga, Bireuen.

Saat ini, kelima tersangka masih diamankan di Mapolres Pidie beserta barang bukti untuk diproses lebih lanjut. (ASM)

Shares: