HeadlineNews

Polisi Periksa Ketua Tastafi Banda Aceh Terkait Rusuh Konser Base Jam

Ketua Tastafi Banda Aceh Tgk Umar Rafsanjani | Foto Lintas Nasional

BANDA ACEH (popularitas.com) – Ketua Pengajian Zikir Tasawuf Tauhid dan Fiqih (Tassafi) Banda Aceh, Tgk Umar Rafsanjani, terpaksa menghadap penyidik Polresta Banda Aceh pada Rabu, 10 Juli 2019 siang.

Dia dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait aksi pembubaran konser musik Base Jam di penutupan Aceh Culinary Festival 2019 beberapa waktu lalu.

Surat pemanggilan terhadap Umar Rafsanjani dari Polresta Banda Aceh tersebut beredar luas ke media sosial. Namun, Kapolresta Kombes Pol Trisno Riyanto yang beberapa kali dihubungi wartawan media ini untuk menanyakan kabar tersebut tidak merespon panggilan masuk. Begitu pula dengan Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Taufik, SIK.

Sementara itu, Ketua Tastafi Banda Aceh Tgk Umar Rafsanjani membenarkan dirinya dapat panggilan dari pihak kepolisian terkait aksi pembubaran konser band ibukota tersebut. Dia mengaku memenuhi pemanggilan sebagai saksi tersebut.

“Jam 2 siang hari ini saya datang (ke Polresta). Surat dikirim untuk saya seorang. Ada dua orang lagi (dipanggil polisi) dari rekan-rekan kita juga,” kata Tgk Umar Rafsanjani kepada wartawan.

Mengenai salah satu massa dari Tim Aswaja Aceh yang sudah ditetapkan sebagai tersangka di kericuhan perhelatan ACF 2019, Umar menuturkan akan mengikuti saja jalur hukum yang berlaku.

Baca: Warga Bubarkan Pengajian Ustadz Firanda di Banda Aceh

Sebenarnya, kata Umar, pihaknya tidak menginginkan terjadinya bentrok dengan pihak kepolisian. “Tujuan sebenarnya bukan ingin bentrok itu. Tujuannya kan ingin membubarkan konser yang diingkari kesepakatan itu,” ujarnya.

Sementara itu, saat ditanya soal konser musik band Five Minutes yang akan tampil di gelaran Police Expo pada 8-13 Juli mendatang di lapangan Blang Padang, Umar menyatakan pihaknya masih harus fokus dulu menjalani pemanggilan polisi sebagai saksi ini.

“Tapi sebagian kawan-kawan kita ada melakukan audiensi dengan penyelenggara. Jadi hal-hal yang tidak baik itu mustinya tidak dilakukan. Sikap rekan-rekan tidak menerima lah dengan konser-konser yang tidak sesuai dengan syariat Islam di Aceh,” pungkasnya. (ASM)

Shares: