HukumNews

Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Kematian Gajah di Aceh Jaya

Foto: Temuan kerangka gajah di areal kebun warga. (Dok BKSDA)

CALANG (popularitas.com) – Satreskrim Polres Aceh Jaya telah memeriksa enam orang saksi terkait matinya lima ekor Gajah Sumatra di Desa Tuwi Priya Kecamatan Pasie Raya Kabupaten Aceh Jaya beberapa waktu lalu.

“Perkembangan saat ini kita telah memeriksa sebanyak enam orang saksi dari Desa setempat untuk kita mintai keterangan,” kata Kapolres Aceh Jaya AKBP Eko Purwanto melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya, Iptu Bima Nugraha Putra saat dikomfirmasi, Selasa (7/1) di Calang.

Ia menambahkan enam orang saksi tersebut ada Geusyik (kades) Desa Tuwi Priya, Kadus, Tuha Peut, dan tiga orang pemilik lahan tempat kejadian.

“Saat ini kita juga sedang menunggu saksi dari pihak PLN yang mana kita perlu mendalami dari proses pengajuan pemasangan listrik dan apa tujuan pemasangan,” kata Iptu Bima.

Iptu Bima menambahkan untuk tersangka belum ada yang ditetapkan yang diperiksa baru sebatas saksi namun jika nanti naik ketahap penyidikan akan digelar lagi untuk penetapan tersangka.

“Kita terus mengumpulkan barang bukti dan juga saksi pendukung, jika memang terbukti memasang dengan sengaja maka pemasang juga bisa saja ditetapkan tersangka,” kata Bima.* (ANT)

Shares: