News

Polisi perdalam penyidikan proyek Rp2,6 miliar yang telan korban di Pidie

Satlantas Polres Pidie, telah memperdalam penyidikan perkara kecelakaan tunggal yang mengakibatkan seorang pengendara meninggal dunia akibat terjatuh setelah terperosok lubang di lokasi proyek pemeliharaan jalan Keunire, kabupaten setempat.
Personel Satlantas Polres Pidie menunjukkan lobang di badan jalan Keunire yang mengakibatkan pengedara mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia. FOTO : Humas Polres Pidie

POPULARITAS.COM – Penyidik dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pidie, telah memperdalam penyidikan perkara kecelakaan tunggal yang mengakibatkan seorang pengendara meninggal dunia akibat terjatuh setelah terperosok lubang di lokasi proyek pemeliharaan jalan Keunire, kabupaten setempat.

Sebagaimana diketahui Dinas PUPR Aceh tahun 2022, mengalokasikan duit Rp 3 miliar untuk pemeliharaan jalan lingkar kota Sigli. Paket itu kemudian dimenangkan oleh oleh CV. Graha Perkasa dengan nilai kontrak Rp 2.609.655.603.

Dalam proses penyidikan itu, polisi bahkan telah memanggil tiga orang untuk diminta keterangan sebagai saksi, masing Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK), rekanan pelaksana dan pengawas lapangan.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Pidie, Iptu Mahruzar Hariadi kepada wartawan pada Selasa (31/5/2022).

“Ada tiga saksi sudah kita mintai keterangan pada Senin (30/5/2022) masing-masing, PPTK, Pelaksana Lapangan dan Pengawas Lapangan,” kata Mahruzar.

Usai melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang berhubungan langsung dengan pemeliharan jalan tersebut, selanjutnya polisi akan mendalami keterangan-keterangan dari ketiga saksi itu.

“Masih sedang kami dalami terhadap seluruh keterangan yang diberikan ketiga orang saksi ini,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, proyek pekerjaan pemeliharaan jalan di Pidie senilai Rp2,6 miliar, telan korban yang menyebabkan kecelakaan, hingga meninggal dunia. Kejadian itu menimpa Muslim, salah satu warga di kabupaten Pidie Jaya itu pada, Kamis (26/5/2022).

Buntutnya, penanggung jawab jalan rusak tersebut dapat dijadikan tersangka dalam peristiwa tersebut. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, dalam penjelasannya kepada Popularitas.com, Sabtu (28/5/2022).

Diketahui, pada Kamis 26 Mei 2022, pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal akibat terperosok di jalan berlubang, yang mengakibatkan Muslim warga Pidie Jaya meninggal dunia.

Sedangkan Muhammad, warga Keunire, Pidie menderita luka parah sehingga harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tgk Chik Di Tiro, Sigli.

Shares: