News

Polisi Minta Non-Muslim Rayakan Tahun Baru di Rumah

Polisi Minta Non-Muslim Rayakan Tahun Baru di Rumah
Personil Polres Lhokseumawe sedang melakukan sosialisasi himbauan MPU dan Walikota terhadap masyarakat Kota Lhokseumawe.

POPULARITAS.COM – Polres Lhokseumawe mengimbau non-muslim yang merayakan natal dan tahun baru 2021 dilaksanakan di ruangan tertutup atau rumah dengan memetuhi protokol kesehatan, agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat lainya.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi himbauan dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan Surat Edaran Walikota Lhokseumawe kepada masyarakat terkait larangan menyambut tahun baru, yang berlangsung di Simpang Selat Malaka, Kota Lhokseumawe, Selasa (29/12/2020).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kasat Binmas, AKP Fazli, menyebutkan diharapkan juga kepada pemilik usaha seperti hotel atau penginapan, wisma, kafe-kafe, tempat hiburan, tempat wisata dan tempat lainya agar tidak menyediakan serta mengadakan acara perayaan malam pergantian tahun baru.

“Kita hanya menyosialisasikan supaya masyarakat tahu, hal ini juga penting untuk menghindari penyebaran Covid 19, sebab perayaan itu berpotensi berkerumunan,” kata AKP Fazli.

Selain itu AKP Fazli juga menghibau kepada masyarakat muslim agar tidak merayakan penyambutan tahun baru, karena muslim sangat dilarang dan tidak sesuai dengan Syariat Islam, seperti yang disebutkan dalam surat himbauan dari MPU.

“Adapun isi himbauan itu yakni, masyarakat muslim di wilayah Kota Lhokseumawe diminta tidak ikut serta merayakan malam pergantian tahun baru 2021, karena tidak sesuai dengan Syariat Islam,” pungkasnya.[]

Editor: Acal

Shares: