News

Polisi Gerebek Pabrik Pil Koplo di Aceh Utara

LHOKSEUMAWE (popularitas.com) – Polisi menggerebek sebuah rumah tempat produksi pil koplo di Gampong Alue Garot, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, pada Senin malam 15 Juli 2019 lalu. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap seorang pembuat dan menyita 2000 butir pil koplo.

Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol M. Anwar saat gelar konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Kamis 18 Juli 2019 menerangkan, awalnya petugas menangkap IM (19) dan menemukan 2000 butir pil sejenis ekstasi itu dalam jok sepeda motor di kawasan Blang Panyang, Lhokseumawe.

Kemudian terangnya, tim menuju sebuah rumah di Aleu Garot, Sawang, Aceh Utara. Di sana petugas menemukan sejumlah alat pembuatan pil seperti blender, talam, batu tumbuk, balok kayu, cetakan pil dan alat lainnya. Petugas juga menyita sejumlah bahan baku berupa, tepung obat, Paramex, buah Kecubung dan sabu-sabu.

“Ini bukan pabrik narkoba, namun bisa dikatakan diproduksi dengan cara sederhana seperti home industri. Hal itu terlihat dari alat-alat  dan bahan baku yang digunakan,” jelas Anwar.

Ia menambahkan, dalam kasus ini pihaknya masih memburu 3 tersangka lainnya yang berperan sebagai peracik, penyedia bahan baku dan penyandang dana. Sedangkan IM bertugas meracik sekaligus mengedarkan.

Sejak 5 bulan lalu, papar Kombes Pol M. Anwar, pil koplo tersebut sudah diedarkan 3000 butir ke wilayah Aceh, Medan, dan Lampung.

Sementara itu, Kepala Laboratorium Forensik cabang Medan, Kombes Pol Wahyu Marsudi  menjelaskan, hasil uji laboratorium, pil itu mengandung Methamphetamine, karena ada campuran Sabu.

“Dipastikan bukan Inex atau Ekstasi. Karena ekstasi mengandung amphetamine,” ujarnya.

“Bila dikonsumsi sangat berbahaya bagi manusia, karena kandungan Kaloid dalam buah kecubung, ditambah ada sabu, dan obat Paramex bisa  merusak jaringan saraf pusat,” pungkasnya. (C-004) 

Shares: