HukumNews

Polisi gerebek ladang ganja di Pidie, pemilik diamankan

Polisi gerebek ladang ganja di Pidie, pemilik diamankan
Kapolres Pidie, Ajun Komisaris Besar Polisi Padli memperlihatkan temuan ladang ganja di Kecamatan Tangse, Sabtu (20/8/2022). Dok. Polres Pidie

POPULARITAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Pidie menggerebek ladang ganja seluas dua hektare di pergunungan Tangse, wilayah hukum polres setempat, Sabtu (20/8/2022).

Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial MJ yang diduga sebagai pemilik tanaman terlarang tersebut.

Penggerebekan ladang ganja siap panen sebanyak 1.500 batang itu dipimpin langsung Kepala Polres Pidie, Ajun Komisaris Besar Polisi Padli. Ganja tersebut langsung dimusnahkan di lokasi.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pidie, Ajun Komisaris Polisi Rahmat menyebutkan, sebelum operasi pemusnahan narkoba itu, awalnya pihaknya mendengar desas desus tentang adanya ladang ganja di atas pergunungan Tangse.

Personel Satnarkoba pun melakukan penyelidikan tentang informasi ladang haram itu, dan mengetahui tentang keabsahan desas desus tersebut.

Sejurus kemudian, Kapolres Pidie AKBP Padli pun langsung memimpin pasukan dalam operasi pemusnahan ladang ganja itu dengan terjun langsung ke lokasi.

“Ladang ganja seluar 2 hektare di Tangse ditemukan dan telah dimusnahkan, dengan cara dicabut dan dibakar,” kata Rahmad, Sabtu (20/8/2022).

Dikatakan, dalam operasi tersebut, selain menemukan dan memusnahkan barang haram itu, Polisi juga berhasil meringkus pemilik ladang ganja itu berinisial MJ.

Bahkan, tersangka mengaku sudah sempat memanen ganja yang ditanam itu seberat 3 kilogram yang dijual ke W seharga Rp 600 ribu per kilogram sekira satu pekan lalu, atau tepatnya pada 15 Agustus 2022.

W atau penampung 3 kg ganja itu sendiri kini telah dijadikan sebagai buronan polisi, setelah dia dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“MJ beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pidie untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Shares: