HukumNews

Polisi Gerebek Gudang Minyak Oplosan di Aceh Utara

Personel Polsek Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara melakukan penggerebekan gudang diduga tempat penyimpanan minyak oplosan di Gampong Matang Baroh, Kecamatan Lapang, Jumat (17/1) malam. ANTARA/HO

LHOKSUKON (popularitas.com) – Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara melakukan penggerebekan gudang diduga tempat penyimpanan minyak oplosan di Gampong (desa) Matang Baroh, Kecamatan Lapang, kabupaten setempat dan diamankan sejumlah barang bukti pada Jumat (17/1) malam.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Tanah Pasir Iptu Mulyadi di Lhoksukon Sabtu mengatakan pria yang diduga sebagai pemilik berhasil melarikan diri saat gudang itu digerebek.

“Penggerebekan gudang diduga minyak oplosan di sebuah rumah di Matang Baroh, Kecamatan Lapang dilakukan pada Jumat (17/1) sekira pukul 23.30 WIB,” kata Iptu Mulyadi.

Dikatakan penggerebekan rumah yang dijadikan gudang untuk menimbun minyak oplosan itu berawal dari informasi masyarakat dan menurut polisi minyak jenis premium itu didatangkan dari kawasan Pereulak, Kabupaten Aceh Timur.

Mendapat informasi, personel Polsek Tanah Pasir dibantu anggota Pospol Lapang yang dipimpin Kapolsek Tanah Pasir Iptu Mulyadi langsung menuju ke lokasi.

“Setelah dilakukan penggerebekan memang benar tempat tersebut digunakan untuk penyimpanan minyak, sedangkan tersangkanya melarikan diri dari belakang rumahnya,” terang Iptu Mulyadi.

Selanjutnya anggota Pospol Lapang menghubungi aparat desa guna melakukan penggeledahan terhadap rumah atau gudàng tersebut.

Dijelaskan adapun identitas tersangka yang melarikan diri berinisil J (27), warga Kecamatan Lapang.

Selain sejumlah minyak diduga oplosan itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza Veloz warna putih Nopol BL 1138 AA.

Kemudian satu sepeda motor jenis Honda Supra 125 warna hijau hitam Nopol BL 5177 QY, satu unit handphone dan satu unit smartphone, sebuah dompet berisi STNK sepeda motor dan mobil.

Selanjutnya barang bukti yang diamankan tersebut dibawa ke Polsek Tanah Pasir guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.* (ANT)

Shares: