News

Polisi Diminta Selidiki Dugaan Illegal Logging di PLTMH Lawe Sikap

BANDA ACEH (popularitas.com) – Polisi didesak untuk menyelidiki sekaligus membongkar dugaan illegal logging di sekitar area pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Lawe Sikap, Aceh Tenggara. Pasalnya indikasi aktivitas illegal logging diduga turut memicu potensi banjir bandang di daerah tersebut.

“Sudah semestinya aparat penegak hukum membongkar semua pelaku illegal logging. Namun hingga saat ini, sepertinya tidak ada upaya yang dilakukan oleh kepolisian, artinya illegal logging di kawasan Lawe Sikap masih marak terjadi,” kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh, Muhammad Nur, Senin, 10 Juni 2019.

Sikap ini disampaikan Walhi Aceh menyikapi pernyataan anggota Komisi IV DPR RI, M Salim Fakhry yang meminta polisi menindaklanjuti dugaan illegal logging, yang melibatkan pihak perusahaan dalih pembangunan PLTMH di Aceh Tengggara.

Catatan WALHI, kata M Nur, selama 2018 hingga 2019, sudah tiga kali terjadi bencana banjir bandang di kawasan tersebut. Disinyalir, bencana tersebut terjadi akibat maraknya illegal logging.

Untuk itu, menurutnya, penyelidikan terhadap perusahaan yang diduga telah melakukan illegal logging juga harus dilakukan. Dia menilai hal ini penting untuk mencari tahu apakah benar perusahaan telah merambah hutan di dekat pembangunan listrik tersebut, atau tidak. Jika terbukti benar, maka WALHI meminta Pemerintah Aceh Tenggara untuk mencabut izinnya.

“Artinya kehadiran perusahaan pembangunan listrik tersebut tidak bermanfaat bagi masyarakat setempat, malah menjadi ancaman untuk lingkungan masyarakat setempat,” kata M Nur*(BNA)

Shares: