News

Polisi Cari Pelaku yang Rekam Video Ibu Seret Anak

BANDA ACEH (popularitas.com) – Polisi saat ini sedang mencari siapa pelaku perekam video seorang ibu berinisial NI (31) yang menyeret anak berusia tiga tahun.

Kapolsek Ulee Lheue, AKP Ismail mengatakan, pihaknya mencari pelaku untuk mengklarifikasi tujuan pelaku menyebarkan video tersebut, sehingga menjadi viral.

“Kita tetap mencari siapa yang ini (merekam), yang memviralkan dengan tujuan apa, terus kalau memang itu tujuan untuk baik, kita tidak mempermasalahkan, paling nanti kalau dapat akan kita jadikan saksi,” kata Ismail dalam konferensi pers di Mapolsek setempat, Senin, 2 Desember 2019.

Ismail mengatakan berdasarkan pemeriksaan, pelaku tega menganiaya anak kandungnya sendiri karena emosi. Kejadian itu berawal dari aksi sang anak mencabut cabai milik tetangga pelaku.

“Mungkin ibu ini khilaf, emosi semana pun ya yang wajar saja, sekedar menegur dan memarahi, bukan dengan cara yang luar biasa seperti itu,” jelas Ismail.

Selama ini, lanjut Ismail, pelaku tinggal di sebuah rumah di kawasan Gampong Pie, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh bersama dua orang anaknya. Anak pertama berusia tiga tahun dan anak kedua satu tahun delapan bulan.

“Proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan, sedangkan anaknya dititip sama keluarga,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pengguna media sosial di Aceh sejak dua hari terakhir diramaikan dengan sebuah video seorang perempuan menyeret seorang anak berusia di bawah umur. Video tersebut kemudian viral dan mendapat kecaman dari netizen.

Belakangan diketahui, kejadian itu dilakukan oleh perempuan berinisial NI (31), warga Dusun Jambu Air, Gampong Pie, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh terhadap anak kandungnya, Nina yang masih berumur tiga tahun pada Jumat, 29 November 2019 pagi.

Atas perbuatannya, pelaku NI terancam dipenjara paling lama lima tahun dan denda sebesar Rp 15 juta. Pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 dan Pasal 44 KDRT.* (C-008)

Shares: