HukumNews

Polisi Buru Tersangka Perampok Pemecah Kaca Mobil

Polisi Buru Tersangka Perampok Pemecah Kaca Mobil
Tim Penyidik sedang melakukan olah TKP terhadap mobil korban prampokan di dalam mobil. (Popularitas.com/Rizkita)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Aparat Polres Lhokseumawe berupaya mengejar pelaku perampokan uang sebanyak Rp 19 juta dengan modus memecahkan kaca mobil.

“Saat ini kami sedang melakukan upaya penyelidikan dengan memeriksa para saksi serta kamera pengawas yang ada di sekitar tempat kejadian,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hertanto di Lhokseumawe, Senin (20/7/2020) dilansir Antara.

Kapolres mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di parkiran KFC, Jalan Merdeka, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin sekitar pukul 10.00 WIB.

“Kami masih mendalami motif dari kasus tersebut,” katanya.

Sebelum kejadian, kata Kapolres, korban Zahara warga Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe baru saja menukarkan uang senilai Rp40 juta dengan uang pecahan.

Selanjutnya, menyimpannya di dalam tas plastik, lantas meletakkan tas tersebut di mobilnya, lalu korban masuk ke dalam resto cepat saji.

Ada dugaan dua pelaku mengetahui korban masuk ke resto cepat saji, kemudian mereka yang berkendara sepeda motor mendatangi mobil korban, lalu memecahkan kaca mobil.

“Pelaku membawa kabur Rp19 juta uang korban dan sisanya Rp21 juta tercecer di dekat mobil karena keburu ketahuan oleh warga sekitarnya,” kata Kapolres.

Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan yang terjadi.

“Bagi masyarakat, baik perseorangan maupun instansi yang hendak melakukan pengambilan uang di bank dengan jumlah besar, pihak kepolisian siap untuk mengawal jika dibutuhkan,” katanya.[acl]

Shares: