HukumNews

Polisi bekuk pelajar spesialis curanmor di Banda Aceh

Personel Reskrim dan Intel Polsek Banda Raya menangkap seorang pelajar berusia 16 tahun di wilayah hukum polsek setempat terkait dugaan pencurian sepeda motor.
Satu sepmor hilang di asrama Putra pelajar di Darussalam
Ilustrasi curanmor. (net)

POPULARITAS.COM – Personel Reskrim dan Intel Polsek Banda Raya, Banda Aceh menangkap seorang pelajar berusia 16 tahun di wilayah hukum polsek setempat terkait dugaan pencurian sepeda motor.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada Sabtu (16/4/2022) sekitar pukul 11.00 WIB di kompleks Stadion Harapan Bangsa, Kec. Banda Raya, Banda Aceh.

“Awalnya Unit Resintel Polsek Banda Raya menindaklanjuti laporan yang dilaporkan oleh Suliadi, seorang guru di salah satu sekolah di Banda Aceh, bahwa ia telah kehilangan sepeda motor di Kompleks Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh,” kata Ryan dalam keterangannya, Selasa (19/4/2022).

Berdasarkan laporan tersebut, kata Ryan, pada Senin (18/4/2022) sekitar jam 14.00 WIB, Kanit Reskrim dan Kanit Intel Polsek Banda Raya melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku pencurian sepeda motor.

“Dan polisi pun berdasarkan informasi dari warga berhasil mengamankan seorang laki-laki berusia 16 tahun, warga Banda Aceh, yang diduga pelaku curanmor,” ujar Ryan.

Ryan menyampaikan, dari hasil interogasi, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di Masjid Gampong Batoh beberapa waktu lalu. Aksi ini dilakukan saat korban sedang melaksanakan salat Jumat.

Namun, terang Ryan, orang tua pelaku telah mengembalikan sepeda motor tersebut dan dimediasi oleh aparatur gampong tempat pelaku tinggal.

Sementara itu, pelaku turut memberikan keterangan bahwa benar dirinya telah melakukan pencurian motor pada Sabtu (16/4/2022) sekitar pukul 11.00 WIB di Kompleks Stadion Harapan Bangsa, Kota Banda Aceh atau tepatnya di depan SMA Negeri 9 Tunas Bangsa.

“Pelaku mengambil sepeda motor Yamaha Mio Soul BL 3063 JL, pada saat ia pulang dari sekolah dengan menggunakan kunci duplikat yang telah ia tempah, di mana aksi yang dilakukan ini tidak melibatkan pihak lainnya atau bermain tunggal,” kata Ryan.

“Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Banda Raya beserta barang bukti guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

Shares: