HukumNews

Polisi Bekuk Ketua KIP Lhokseumawe Lagi Pakai Sabu di Ruang Kerja

Polisi Bekuk Dua Orang Sedang Gunakan Sabu di Aceh Utara
Ilustrasi narkoba. ©2014 Merdeka.com

POPULARITAS.COM – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe berinisial SMD dibekuk polisi. Saat diciduk dia sedang menggunakan sabu dalam ruang kerjanya, Jumat (30/3) sekira pukul 23.30 WIB.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Misbahul Maunauwar menjelaskan, berdasarkan laporan dari masyarakat ada pelaku penyalahgunaan narkoba di kantor KIP Lhokseumawe, Jalan Antara Gampong Jawa Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk tersangka.

“Tersangka berada di ruangan kerja dengan posisi bong (alat isap) berada di atas lemari, sedangkan kaca pirek dan perlengkapan lain di dalam laci meja kerja tersangka,” kata Kombes Pol Misbahul Munauwar, Minggu (1/4).

Menurutnya, tersangka ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Lhokseumawe. Saat ditangkap, posisi tersangka berada di depan pintu ruang kerjanya. Untuk akses keluar masuk pintu ruangan hanya satu.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari hasil olah TKP ditemukan 1 buah kaca pirek yang berisikan sabu seberat 1,34 gram/bruto, 1 alat isap (bong), 1 unit HP nokia, 1 plastik, 2 buah kaca pirek, 1 buah sumbu dan 2 sendok pipet.

“Setelah dilakukan pengembangan bahwa pelaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari saudara TAK (DPO). Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lhokseumawe guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya. [acl/merdeka.com]

Shares: