HeadlineHukum

Polisi Amankan Seorang Ibu Diduga Aniaya Anak Kandung

Polisi Amankan Seorang Ibu Diduga Aniaya Anak Kandung

ACEH TIMUR (popularitas.com) – NH (31) warga Dusun Alue Parang, Desa Bantayan, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, harus berusan dengan polisi karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya berusia 13 tahun.

Kasubbag Humas Polres Aceh Timur, AKP Muhammad Nawawi mengatakan, saat ini ibu kandung korban sudah diamankan di Mapolsek Simpang Ulim, guna penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini masih dalam penyelidikan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap ibu kandung korban terkait motif penganiayaan terhadap anaknya berinisial NU yang masih berumur 13 tahun,” ujar Nawawi Kamis sore (9/7/2020).

Lanjutnya, dari ketarangan paman korban bernama Muslem, korban mengalami luka bakar akibat siraman air panas oleh ibunya sendiri. Muslem yang mendengar kabar itu tak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

“Korban mengalami luka bakar yang serius, kulitnya melepuh, katanya korban sering dipukuli dan koban juga disiram oleh ibunya, sehingga pamannya tak terima dan melanjutkan hingga ke proses huku,” katanya.

Sementara ini keterangan dari ibunya, air panas itu tidak sengaja tersiram dan mengenai tubuh korban, namun penyidik masih mendalami kasus ini dan masih memintai keterangan saksi.

“Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu 08 Juli 2020, sekira Pukul 17.00 WIB, kasus ini sudah dingani mendatangi Polres Aceh Timur,” tutupnya.[acl]

Reporter: Risky

Shares: