News

Polisi Amankan Satu Terduga Pembunuh Warga Reuleung

BANDA ACEH (popularitas.com) – Polisi mengamankan AY, 30 tahun, seorang pria yang diduga terkait dengan kasus penemuan mayat di aliran Krueng Aceh, Gampong Weusiteh, Kecamatan Suka Makmur Aceh Besar. Pria asal Gampong Reuleung Kareung, Kecamatan Kuta Malaka Aceh Besar tersebut diamankan petugas pada Kamis, 16 Mei 2019 sekitar pukul 17.00 WIB.

Sebelum menjemput AY, polisi terlebih dahulu memeriksa beberapa orang saksi terkait temuan mayat di aliran sungai tersebut. Dari keterangan saksi tersebut polisi mendapat petunjuk keterkaitan AY dengan mayat korban pembunuhan itu.

“Hasil interogasi terhadap AY, Ia mengetahui dan ikut bersama pelaku pada saat terjadinya pembunuhan yang dilakukan terhadap korban atas nama Jakfar (mayat yang ditemukan di sungai Krueng Aceh),” kata Kapolres Aceh Besar melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Besar Iptu Yoga Panji Prasetyo SIK.

Dari AY, polisi kemudian mengantongi nama terduga pelaku pembunuhan berinisial IN, 35 tahun.

Polisi kemudian mengamankan AY bersama barang bukti berupa satu unit gerobak sorong yang diduga digunakan untuk mengevakuasi korban. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti sebilah parang yang dibawa pelaku pada saat terjadinya pembunuhan.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Sukamakmur, dan selanjutnya tim terus melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka IN,” pungkas Yoga.

Baca: Warga Montasik Temukan Mayat Misterius Terapung di Sungai

Sebelumnya warga dihebohkan dengan temuan mayat di dalam karung yang mengapung di aliran sungai Krueng Aceh, tepatnya di Gampong Weusiteh, Aceh Besar. Mayat laki-laki tersebut saat ditemukan telah mengeluarkan bau tak sedap. Diduga kuat mayat itu telah meninggal beberapa hari lalu akibat kekerasan.

Belakangan, polisi mengidentifikasi korban adalah Jakfar, 49 tahun, warga Reuleung Glumpang, Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar. Hal ini berdasarkan laporan bahwa ada informasi kehilangan orang berasal dari Kuta Malaka, Aceh Besar.*

Shares: