HukumNews

Polisi Amankan Enam Penambang Emas Ilegal

Enam penambang emas ilegal di Kecamatan Tangse, Mane dan Geumpang diringkus pihak kepolisian. Penangkapan ini dilakukan bersama tim terpadu Dinas Pertambangan dan Energi Aceh melakukan penertiban penambangan liar.

BANDA ACEH – Enam penambang emas ilegal di Kecamatan Tangse, Mane dan Geumpang diringkus pihak kepolisian. Penangkapan ini dilakukan bersama tim terpadu Dinas Pertambangan dan Energi Aceh melakukan penertiban penambangan liar.

Petugas meringkuskan enam pekerja tambang emas ilegal itu, Selasa malam (31/10/2017) di Gampong Cot Kuala, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie. Bersama pelaku petugas juga mengamankan barang bukti satu unit alat berat.

Setelah mendapat perintah, Kabag Ops Polres Pidie, Kompol Juli Effendi langsung memimpin pasukan untuk menuju ke kawasan pertambangan di Tangse, Mane dan Geumpang. Pada hari pertama petugas langsung berhasil langsung mendapatkan alat berat sedang bekerja di lokasi tambang ilegal.

Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar menjelaskan, pihaknya bergerak setelah ada pertemuan antara Dinas Pertambangan dan Polda Aceh di Banda Aceh yang membahas tentang  pembentukan tim operasi terpadu penertiban penambangan ilegal.

“Begitu ada instruksi kita langsung bergerak ke lokasi pada Selasa malam dan kita berhasil mengamankan 6 pekerja tambang, salah satunya operator becho yang sedang melakukan aktivitas pengerukan,” kata AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar, Kamis (2/11/2017).

Akan tetapi, Andy tidak menyebutkan nama atau inisial keenam pelaku tersebut. Dia berdalih masih disembunyikan indentitas untuk kebutuhan proses penyelidikan lebih lanjut.

“Yang jelas mereka ini orang Pidie, sementara masih dalam proses penyelidikan dan dimintai keterangan. Nanti akan kita publiksi lengkap dengan indentitas mereka setelah operasi yang dijadwalkan tiga hari ini selesai,” imbuhnya.[acl]

Shares: