News

Polisi Amankan Distributor Petasan di Banda Aceh

Distributor petasan atau mercon bersama barang bukti diamankan dalam razia di Banda Aceh, Rabu (21/4/2021) sore. (Istimewa)

POPULARITAS.COM – Personel Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh melakukan razia terhadap salah satu distributor petasan atau mercon yang berada di salah satu kawasan kota tersebut pada Rabu (21/4/2021) sore.

Dalam razia itu, polisi mengamankan seorang pria selaku distributor barang tersebut.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita 27 kotak kecil petasan yaitu mercon merk Blooming Flower dan Joyful warna kuning, 32 kotak kecil petasan warna kuning merk Happy Flower dan 182 batang petasan merk Roman candle tiger 0,8 5s.

“Pemilik dan barang bukti tersebut dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut sehubungan dengan usaha yang dikelolanya,” kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, M. Ryan Citra Yudha, Kamis (22/4/2021).

Ryan menjelaskan, razia tersebut dilakukan demi memeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkmtibmas), apalagi umat Muslim sedang menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.

“Perlu diketahui oleh masyarakat,  kepemilikan dan penggunaan bahan peledak termasuk petasan melanggar Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan juga dapat dijerat dengan pasal 187 KUHP,” ucap Ryan.

Ryan menambahkan, razia petasan akan terus dilakukan hingga menjelang lebaran Idul Fitri. Apabila kedapatan, maka akan ditindak sesuai undang-undang berlaku.

“Polresta Banda Aceh selaku pengemban keamanan di wilayah Banda Aceh dan sebagian Aceh Besar tentunya melakukan berbagai upaya untuk terciptanya kondisi keamanan, kenyamanan warga dalam melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan,” kata Ryan.

Editor: dani

Shares: