HukumNews

Polisi Amankan Anak di Bawah Umur Terduga Pelempar Kaca Bus Kurnia

Bus Kurnia nahas yang terkena lemparan di Jalan Banda Aceh-Medan (Istimewa)

MEUREUDU (popularitas.com) – Tujuh orang anak-anak di bawah umur terduga pelaku pelemparan kaca mobil bus penumpang, Kurnia BL 7784 PB, diamankan jajaran Polisi Reskrim Pidie Jaya, dan Polsek Pante Raja.

Pelemparan itu terjadi di jalan nasional, tepatnya di wilayah Kecamatan Pante Raja, Kabupaten Pidie, saat bus penumpang itu bergerak dari arah Banda Aceh menuju Medan.

Akibatnya, tiga kaca jendela sebelah kiri bus Kurnia itu pecah akibat ulah anak-anak di bawah umur yang semuanya tercatat sebagai warga Pidie Jaya.

Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Eko Rendi Oktama kepada wartawan menyebutkan, ke tujuh terduga pelaku pelemparan kaca bus Kurnia diamankan oleh personil Reskrim Pidie Jaya bersama anggota Polsek Pante Raja pada Selasa, 10 Desember 2019, pukul 22.30 WIB.

Anak-anak itu sempat diamankan di Mapolsek Pante Raja, sebelum dibawa ke Mapolres Pidie, untuk proses lebih lanjut.

Untuk kasus yang melibatkan anak di bawah umur itu, jelas Eko, terlebih dahulu pihaknya akan melakukan upaya penyelesaian secara diversi, atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

“Langkah pertama kita upayakan diversi,” kata Eko.* (C-005)

Shares: