News

Polisi Akan Tindak Pembuang Limbah di DAS Krueng Tiro

Personil Sat Reskrim Polres Pidie, saat mencoba mengambil sampel air yang tercemar limbah, di Gampong Arusan. (popularitas/Nurzahri)

PIDIE (popularitas.com) – Kepolisian Polres Pidie, sedang mendalami penyebab berubahnya warna dasar air Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Tiro, di kawasan Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie, menjadi hitam pekat, hingga berakibat sejumlah ikan mati, yang diduga akibat tercemar limbah.

Diketahui, pada Rabu sekira pukul 09.00 WIB, air sungai di beberapa Gampong di Kecamatan Kembang Tanjong, mendadak berubah menjadi hitam pekat.

Bahkan sekira pukul 14.00 WIB, air sungai di Gampong Arusan masih terlihat berwarna hitam, padahal sejatinya saat itu pasang air laut mulai surut. Namun warna di desa tersebut masih hitam, walau di beberapa gampong lainnya berangsur jernir.

Bahkan, di hari itu juga personil Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya, yang di pimpin KBO, Ipda Harianto terjun lanngsung kelapangan guna meninjau air sungai Krueng Kembang Tanjong yang diduga tercemar limah tersebut

Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Eko Rendi Oktama, saat dikonfirmasi popularitas.com menyebutkan, pihaknya saat ini sedang menangani dugaan pencamaran lingkungan.

“Saat ini lagi kita cek apa kandungan yang terkandung dalam air tersebut,” kata Eko, Kamis 30 Januari 2020.

Kata Eko, pihaknya sudah mengamankan empat botol air yang berwarna hitam tersebut sebagai sampel guna mengetahui secara pasti kandungan, yang akan ditemukan usai dilakukan pengecekan di laboratorium.

Usai pengecekan, kemudian terbukti ditemukan adanya kandungan limbah pabrik, Eko memastikan akan menyelidikan asal-usul limbah tersebut, serta pihak yang harus bertanggung jawab.

“Akan kita tindak lanjuti, kita cari informasi, kemudian kita dalami, dan mungkin akan kita periksa saksi-saksi, untuk mencari pelakunya,” katanya.

Selain pihak Kepolisian Polres Pidie, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pidie, juga sedang menyelidikan dugaan tercemarnya air DAS Tiro di kawasan Kembang Tanjong tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pidie, Safrizal memastikan akan menindak tegas pelaku usaha yang membuang limbah sembarangan, hingga membuat air sungai tersebut tercemar.

Guna memastikan penyebab air sungai di Kecamatan Kembang Tanjong itu menjadi hitam pekat, kemarin pihaknya sudah menurunkan tim untuk memeriksa langsung serta mengambil beberapa sampel untuk diteliti.

“Kita sudah ambil beberapa sampel kemarin dan hasilnya akan segera kita ketahui,” ungkap Safrizal.

Saat hasil uji labolatorium nanti keluar, dan air sungai di Kembang Tanjong berubah akibat dipengaruhi limbah, dia memastikan, DLH Pidie tidak akan mentoleril kesalahan yang dilakukan pabrik yang membuang limbah ke sungai itu.

“Akan kita tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Informasi diterima popularitas.com, warna air sungai di Gampong Arusan, pada Kamis 30 Januari 2020 sudah mulai normal atau jernih kembali. (C005)

Shares: