Hukum

Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembunuh Sadis

Ridwan (22) tersangka yang diduga sebagai otak pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Gampong Mulia, Banda Aceh, Rabu (10/1), berhasil ditangkap personil unit Jantanras Polda Sumut.

POPULARITAS.COM – Ridwan (22) tersangka yang diduga sebagai otak pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Gampong Mulia, Banda Aceh, Rabu (10/1), berhasil ditangkap personil unit Jantanras Polda Sumut.

Informasi yang diterima Popularitas.com, Iwan alias Ridwan, diamankan di Bandara Kuala Namu, Deli Serdang, pada pukul 18.00 WIB, di lantai I bandara tersebut.

Tersangka Iwan yang diduga terlibat kasus pembunuhan sekeluarga itu, merupakan warga Dusun Kulam Beude Desa Paya Semantok Kec Krueng Sabe, Aceh Jaya.

Tersangka di sangkakan dalam kasus pembunuhan atas nama Minarni, Callietos NG, dan Tjisun. Para korban merupakan keluarga, dan mayatnya ditemukan dengan kondisi yang mengenaskan, pada Senin, 8 Januari 2018, di rumah mereka di Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

REPORTER: Hendro Saky

Shares: