HukumNews

Polda Aceh ungkap penyelundupan 100 kg sabu jaringan internasional

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 100 kilogram jaringan internasional Indonesia-Malaysia.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar memperlihatkan sabu dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Selasa (30/11/2021). (Humas Polda Aceh)

POPULARITAS.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 100 kilogram jaringan internasional Indonesia-Malaysia.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan dalam bulan November 2021. Para pelaku dengan inisial MB, DI, dan H, juga berhasil diamankan.

“Ini merupakan jaringan internasional Indonesia-Malaysia, dan akan mendistribusikan narkoba ke Provinsi Aceh, Medan, dan beberapa wilayah lainnya,” kata dia dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Selasa (30/11/2021).

Untungnya, kata Ahmad Haydar, jaringan ini bisa segera ditangkap dan 100 kg barang bukti berupa sabu berhasil diamankan.

Ahmad Haydar juga menyayangkan masih adanya peredaran sabu sebanyak itu di Aceh. Hal tersebut, tentu akan menjerumuskan ribuan generasi muda bangsa ini.

“Berkat pengungkapan ini, setengah juta atau 500 ribu generasi Indonesia terselamatkan,” kata Ahmad Haydar.

Ia juga mengingatkan, agar seluruh masyarakat tidak menjadikan kurir, pemakai, atau pengedar sabu sebagai sebuah profesi atau pekerjaan. Secara tidak langsung, kegiatan tersebut akan membunuh generasi-generasi kita secara masif.

Polda Aceh bersama instansi terkait, seperti Bea Cukai akan terus melakukan pemantauan secara continue dan akan menindak secara tegas dan terukur para pelaku narkoba di Bumi Serambi Mekkah ini.

“Menjadi pengedar narkoba bukanlah profesi. Itu sama aja membunuh generasi bangsa ini. Saya dan bapak Kakanwil Bea Cukai akan menindak tegas siapapun pelakunya,” ucapnya.

Shares: