News

Polda Aceh Tembak Pengedar Narkoba

Dantim BAIS TNI tertembak di Pidie
ilustrasi (net)

BANDA ACEH (popularitas.com)  – Personel Direktorat Reserse Polda Aceh menembak pengedar narkoba yang sebelumnya berusaha melarikan saat dikejar dan dihentikan polisi.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono di Banda Aceh, Jumat, 27 Maret 2020 mengatakan tersangka berinisial M (32), warga Batoh, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh.

“Tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur setelah polisi sempat memberikan tembakan peringatan. Tersangka M ditangkap pada Kamis (26/3) pukul 12.00 WIB,” kata Kombes Pol Ery Apriyono.

Dari tangan tersangka turut diamankan satu paket kecil narkoba jenis sabu-sabu, satu unit mobil dalam kondisi rusak akibat tabrakan, serta satu unit telepon genggam.

Penangkapan tersangka M berawal dari informasi yang menyebut lelaki 32 tahun tersebut sering mengedarkan sabu-sabu.

Polisi menyelidiki informasi tersebut dan menemukan M sedang mengemudikan mobil putih di kawasan Pango, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh

Kemudian, polisi berupaya menghadang mobil tersangka. Namun, tersangka tetap melajukan mobilnya dalam kecepatan tinggi. Polisi pun mengejar target tersebut.

“Sempat terjadi kejar-kejaran di dalam Kota Banda Aceh. Mobil dikemudikan tersangka sempat menabrak pengendara sepeda motor di kawasan Neusu, Kecamatan Baiturrahman,” tutur Kombes Pol Ery Apriyono.

Laju mobil dikemudikan tersangka M terhenti setelah menabrak pohon, sehingga tidak bisa melaju lagi. Kondisi mobil dikemudikan tersangka M rusak parah.

Saat mengamankan tersangka, petugas sempat memberi tembakan peringatan hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur. Kaki kanan tersangka terkena tembakan.

“Kini, tersangka M diamankan di Polda Aceh. Kepolisian berupaya mengungkap jaringan narkoba tersangka M, di antara mengungkap asal narkoba yang diedarkan tersebut,” ujar Kombes Pol Ery Apriyono. (ANT)

Shares: