HukumNews

Polda Aceh selidiki laporan PNA terkait pembubaran bimtek

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh tengah menyelidiki laporan yang dilakukan oleh salah satu pengurus DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) terkait pembubabaran bimbingan teknis (Bimtek) partai tersebut yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kapolri mutasi empat kapolres di Aceh
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy | foto: ist

POPULARITAS.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh tengah menyelidiki laporan yang dilakukan oleh salah satu pengurus DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) terkait pembubabaran bimbingan teknis (Bimtek) partai tersebut yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, laporan tersebut akan diproses sesuai ketentuan berlaku. Penyidik Polda Aceh akan menyelidiki terlebih dahulu laporan tersebut, guna menentukan unsur pidana apa yang terjadi.

“Nantinya penyidik akan menyelidiki terlebih dahulu untuk mencari alat bukti lain agar bisa ditentukan peristiwa pidana apa yang terjadi,” kata Winardy dalam keterangannya, Selasa (8/2/2022).

Sebelumnya, sekelompok massa membubarkan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) kubu Irwandi Yusuf yang berlangsung di Hotel Rasamala, Kota Banda Aceh, Sabtu (29/1/2022).

Dalam video beredar, sekelompok massa tanpa seragam terlihat memasuki ruang acara. Mereka meminta kegiatan dihentikan dan peserta bimtek untuk keluar.

Salah seorang pria tampak berbicara dan mempertanyakan kegiatan tersebut. Dia juga mempertanyakan kenapa Kemenkumham Aceh mengesahkan PNA yang dipimpin oleh seorang narapidana.

“Kami anggap acara hari ini itu tidak legal atau illegal dan kami di sini menuntut yang bahwasanya semua hadirin di sini tolong keluar dan acara ini dibubarkan,” kata pria itu.

 

 

Shares: