HukumNews

Polda Aceh: Pengungkapan kasus penembakan Pospol di Aceh Barat tuntas

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menyatakan bahwa kasus penembakan Pos Pol Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat telah diungkap secara tuntas oleh tim gabungan dari Polres Aceh Barat, Polda Aceh, dan Densus 88 Satgaswil Aceh.
Polisi memperlihatkan barang bukti yang disita dari terduga pelaku penyerangan Pospol di Aceh Barat. (IST)

POPULARITAS.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menyatakan bahwa kasus penembakan Pos Pol Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat telah diungkap secara tuntas oleh tim gabungan dari Polres Aceh Barat, Polda Aceh, dan Densus 88 Satgaswil Aceh.

“Dengan menyerahkan empat DPO, maka pengungkapan kasus penyerangan Pos Pol di Aceh Barat sudah tuntas,” kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy dalam keterangannya, Sabtu (27/11/2021).

Winardy menyebutkan, total keseluruhan ada delapan tersangka yang sudah berhasil diamankan dalam kasus tersebut, yaitu SJ (41), RJ (46), DM (40), AF (38), CA (53), AD (61), JH (42).

Sementara AH (56) meninggal dunia setelah ditembak oleh pihak kepolisian saat penggerebekan pada Senin (22/11/2021) sekira pukul 13.20 WIB di kawasan Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya.

Winardy menyampaikan, kepada seluruh tersangka tetap akan menjalani proses hukuman sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Winardy juga menjelaskan motif penyerangan itu murni karena mereka merasa terusik oleh aparat kepolisian yang sering melakukan penindakan terhadap illegal mining di wilayah Pantai Cermin, Aceh Barat.

Kapolda Aceh, lanjut Winardy, dalam hal ini juga sangat mengapresiasi kinerja tim gabungan serta akan memberikan penghargaan atas prestasi pengungkapan kasus tersebut secara tuntas dan berhasil membuat para pelaku menyerahkan diri berikut barang buktinya.

“Para personel yang terlibat dalam pengungkapan ini akan diberikan penghargaan,” jelas Winardy.

Shares: