HukumNews

Polda Aceh musnahkan 100 kg sabu dan ratusan ganja

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memusnahkan barang bukti 100 kg sabu dan 445 kg ganja di mapolda setempat, Rabu (15/12/2021).
Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar bersama Pangdam IM, Mayjen TNI Mohammad Hasan memusnahkan barang bukti sabu di mapolda setempat, Rabu (15/12/2021). (Muhammad Fadhil/popularitas.com)

POPULARITAS.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memusnahkan barang bukti 100 kg sabu dan 445 kg ganja di mapolda setempat, Rabu (15/12/2021).

Sabu dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin pengaduk semen. Sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar mengatakan, sabu dan ganja yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan Direktorat Narkoba beberapa waktu lalu.

“Yang kita musnahkan untuk hari ini hasil dari penangkapan dari TKP beberapa waktu lalu, ada 100 kilogram sabu dan 445 ganja,” kata Haydar kepada wartawan.

Ia menyebutkan, pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika itu merupakan bentuk komitmen Polda Aceh dalam memerangi narkoba.

Polda Aceh, terang Haydar, setiap hari melakukan pemetaan terkait daerah-daerah yang dicurigai digunakan sebagai jalur peredaran narkoba. Demikian juga dengan operasi rutin yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba Polda Aceh, polres dan polsek jajaran.

“Kita ini untuk operasi rutin tiap hari itu saja sudah cukup, kita untuk melawan narkoba, setiap hari, baik polsek, polres, polda, itu terus kita koordinasi, baik nanti termasuk di pusat yang ada di Mabes Polri, Bea Cukai dan stakeholder yang ada, kita terus melakukan kerjas sama,” jelasnya.

Turut hadir dalam pemusnahan itu antara lain Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Mohammad Hasan, Rektor UIN Ar Raniry, Prof Warul Walidin, BNN Provinsi Aceh, DPRA, Bea Cukai dan sejumlah pihak lainnya.

Shares: