HeadlineHukum

Polda Aceh Masih Cari Pelaku Sebut Plt Gubernur Aceh PKI

Polda Aceh Masih Cari Pelaku Sebut Plt Gubernur Aceh PKI
Direktur Koalisi NGO HAM Aceh, Zulfikar Muhammad

POPULARITAS.COM – Tim cyber Direktorat Reskrimsus Polda Aceh masih mendalami kasus ujaran kebencian terhadap Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dengan sebutan PKI. Kasus ini dilaporkan oleh Koalisi NGO HAM dan seorang warga Aceh pada awal Juni 2020 lalu.

“Penanganan (kasus ini) berlanjut, ujaran kebencian ini kan bahasa. Bahasa itu kita harus menemukan saksi ahli minimal dari univeristas ahli bahasa,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta saat ditemui popularitas.com, usai upacara pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda setempat, Rabu (23/9/2020).

Sejauh ini, kata Margiyanta, polisi sudah mengamankan satu orang tersangka berinisial RA (23) warga Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya. Ia ditangkap aparat Satreskrim Polres Pidie Jaya pada 17 Juni 2020 lalu.

“Kemungkinan bisa saja (ada tersangka lain), tetapi paling utama kan siapa yang menyebarkan utama itu, itu yang pertama (kita buru),” ungkap Margiyanta.

Ia berharap agar masyarakat khususnya pengguna media sosial untuk berhati-hati dalam menggunakan aplikasi tersebut. “Biasanya orang kita ini latah, nggak lihat isinya apa, sebarkan kemana-mana, nanti pas ditanya, jawabnya saya belum baca, belum tahu isinya,” sebut Margiyanta.

Seperti diketahui, Koalisi NGO HAM dan seorang warga Aceh bernama Zulkarnaini melaporkan akun medsos bernama Davit Toreto bersama 92 akun facebook lainnya ke Polda Aceh pada awal Juni 2020 lalu, terkait penghinaan dan merendahkan martabat wakil presiden dan Plt Gubernur Aceh.

Kejahatan ITE yang dilakukan akun tersebut dinilai telah menyerang nama baik Wakil Presiden dan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah sebagai pemimpin yang sah.

Kemudian, 4 hari berselang, giliran Dewan Pimpinan Dearah (DPD) Himpunan Putra-Putri Keluarga Angkatan Darat (Hipakad) Aceh yang melaporkan akun facebook tersebut ke Polda Aceh.

“Kita sesama Hipakad Aceh yang melaporkan ini karena Pak Plt Gubernur adalah ketua dewan penasehat Hipakad Aceh, kami tergerak hati karena ini menyangkut keluarga besar TNI Angkatan Darat,” kata Ketua Umum DPD Hipakad Aceh, H. M. Iqbal pada popularitas.com di Mapolda Aceh, Selasa, 9 Juni 2020.

Iqbal datang ke Mapolda Aceh didampingi Wakil Dewan Penasehat Hipakad Aceh, Miswar Amir beserta sejumlah pengurus lainnya. Setelah berkonsultasi kurang lebih satu jam, Hipakad Aceh akan dijadikan sebagai saksi dalam laporan tersebut.

“Sesuai dengan arahan beliau (Polda Aceh) karena sudah ada laporan (yang dilakukan Zulkarnaini), jadi tidak ada laporan lagi yang kedua. Kita dijadikan sebagai saksi,” tutur Iqbal. []

Reporter: Muhammad Fadhil
Editor: Acal

Shares: