HukumNews

Polda Aceh Ambil Alih Kasus Pemukulan oleh Bupati Aceh Barat

BANDA ACEH (popularitas.com) – Kasus pemukulan yang diduga dilakukan oleh Bupati Kabupaten Aceh Barat, Ramli terhadap Zahidin dialihkan ke Polda Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono membenarkan pengalihan penanganan kasus tersebut. Saat ini, perkara itu dalam penyelidikan pihak kepolisian.

“Betul bang. Sementata dalam lidik,” kata Ery saat dikonfirmasi popularitas.com melalui layanan WhatsApp, Jumat, 21 Februari 2020.

Ery belum bisa menjelaskan detail terkait penanganan kasus tersebut. Saat ditanya lebih lanjut soal berapa saksi yang sudah diperiksa, Ery juga belum merincikannya.

“Perkembangannya nanti diinfokan lagi ya,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, insiden kericuhan antara Bupati Aceh Barat Ramli dengan Zahidin terjadi di rumah dinas bupati setempat pada Selasa, 18 Februari 2020. Dalam insiden itu, Zahidin dilaporkan terkena pukulan oleh Ramli.

Pasca kejadian, Zahidin melaporkan Ramli MS ke Mapolres Aceh Barat. Laporan itu tertera dalam nomor laporan polisi BL/29/11/2020/Aceh/Res ABAR/SPKT. Kini, penanganan kasus tersebut sudah diambil alih oleh Polda Aceh.*(C-008)

Shares: