NewsPolitik

PNA daftar sebagai peserta Pemilu 2024

PNA mendaftar sebagai peserta pemilu di Kantor KIP Aceh, Banda Aceh pada Sabtu (13/8/2022).

POPULARITAS.COM – Jelang penutupan pendaftaran calon peserta pemilu 2024, Partai Nanggroe Aceh (PNA) mendaftar ke kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Jalan T. Nyak Arief, Banda Aceh, Sabtu (13/8/2022).

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PNA, Irwandi Yusuf, melalui Sekretaris Jenderal, Miswar Fuady, menyampaikan pihaknya telah diberikan kuasa oleh ketua umum untuk mendaftarkan partai itu ke KIP Aceh.

“Hari ini kami dari PNA telah mendaftar sebagai calon peserta pemilu, dan salam dari ketua umum PNA pak Irwandi Yusuf berhalangan hadir pada hari ini, dan kami telah diberi kuasa untuk mendaftar,” kata Miswar.

Pada pendaftaran kali ini, kata Miswar terdapat 20 kabupaten/kota yang sudah mendaftar dan tiga kabupaten/kota yang tidak ikut didaftarkan, yakni Kabupaten Nagan Raya, Aceh Tenggara dan Kabupaten Gayo Lues.

Menurut Miswar, pihaknya telah menyelesaikan seluruh persyaratan yang diberikan oleh KIP Aceh, yang mana jumlah anggota yang didaftarkan minimal dari 2/3 dari kabupaten/kota di Aceh.

“Pada hari ini kami sudah daftarkan 20 Kabupaten dari batas minimal 16  Kabupaten, dengan jumlah anggota yang kami daftarkan hari ini memenuhi batas minimal yang disyaratkan oleh KIP,” ucapnya.

Lanjutnya, adapun rincian keanggotaan di Aceh Besar 448 orang, Aceh Tamiang 501 orang, Langsa 266 orang, Lhokseumawe 221 orang, Subulussalam 167 orang, Banda Aceh 313 orang, Sabang 57 orang, Bireuen 535 orang.

Kemudian, Aceh Jaya 236 orang, Aceh Timur 625 orang, Aceh Singkil 432 orang, Aceh Barat Daya 205 orang, Pidie Jaya 299 orang, Aceh Utara 780 orang, Aceh Selatan 301 orang, Aceh Barat 234 orang, Simeulue 125 orang, Pidie 474 orang, Bener Meriah 343 orang, dan Aceh Tengah 265 orang.

“Itu telah memenuhi batas minimal yang telah disyaratkan,” jelasnya.

Mengenai target di tahun 2024, sebutnya, akan didiskusikan di dalam rapat Pimpinan Pusat PNA karena pihaknya akan melihat terlebih dahulu kesiapan dari pengurus-pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), kader-kader, dan calon anggota legislatif (caleg) yang akan diusulkan maju di tahun itu.

“Karena yang mengetahui targetnya itu sebenarnya bukanlah DPP, namun di masing-masing DPW yang menjadi mandat di tiap kabupaten/kota,” tutupnya.

Shares: