NewsPolitik

PNA ancam laporkan balik Tiyong dan Falevi Kirani

DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) versi Irwandi Yusuf menyayangkan laporan dua anggota DPRA, Samsul Bahri alias Tiyong dan M. Rizal Falevi Kirani terhadap Sekjen DPP PNA Miswar Fuady dan Ketua DPP PNA, Asiah ke Polda Aceh, terkait dugaan pemalsuan surat PAW.
Sekjend DPP PNA, Miswar Fuady (kemeja putih), Ketua Harian DPP PNA, Syakya (berpeci) di kantor DPP partai tersebut, Banda Aceh, Rabu (26/1/2022). (Muhammad Fadhil/popularitas.com)

POPULARITAS.COM – DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) versi Irwandi Yusuf menyayangkan laporan dua anggota DPRA, Samsul Bahri alias Tiyong dan M. Rizal Falevi Kirani terhadap Sekjen DPP PNA Miswar Fuady dan Ketua DPP PNA, Asiah ke Polda Aceh, terkait dugaan pemalsuan surat PAW.

Kuasa Hukum DPP PNA versi Irwandi Yusuf, Haspan Yusuf Ritonga mengatakan pihaknya sangat keberatan dengan tuduhan yang dilakukan pelapor. Oleh karena itu, pihaknya mengancam akan melaporkan balik Tiyong dan Rizal Falevi Kirani ke Polda Aceh.

“DPP PNA khususnya Asiah dan Miswar Fuady selaku Pengurus DPP PNA sangat keberatan dengan tuduhan tersebut dan akan mempertimbangkan untuk melaporkan kembali Samsul Bahri dan Falevi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Haspan Yusuf Ritonga dalam keterangannya kepada Popularitas.com, Kamis (24/2/2022).

Dia menegaskan bahwa tuduhan Tiyong dan Falevi tidak berdasar. Haspan Yusuf bahkan mengklaim Tiyong dan Rizal Falevi tidak tahu bagaimana proses surat tersebut dibuat dan ditandatangani oleh Irwandi Yusuf.

“Tetapi mereka telah memfitnah orang secara tidak berdasar,” kata Haspan Yusuf Ritonga.

Haspan Yusuf Ritonga menyampaikan, surat DPP PNA Nomor 631/DPP-PNA/II/2022 dan 632/DPP-PNA/II/2022, tertanggal 2 Februari 2022 itu tidak ada masalah dan benar ditandatangani oleh Ketua Umum Irwandi Yusuf dan Sekretaris Jenderal DPP PNA Miswar Fuady.

“Sebaiknya Samsul Bahri dan Falevi mempertimbangkan sebelum membuat laporan tersebut, karena melapor secara memfitnah ada konsekwensi hukumnya, mereka hanya membuat masalah hukum baru untuk mereka sendiri,” kata dia.

Shares: