HeadlinePolitik

PNA Abdya Dukung Sayuti Sebagai Wagub Aceh

MA Tolak Kasasi PNA Kubu Irwandi Yusuf
Partai Nanggroe Aceh (PNA)

POPULARITAS.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nanggroe Aceh (PNA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendukung keputusan Ketua Umum DPP PNA Irwandi Yusuf yang menetapkan Sayuti sebagai calon wakil gubernur (Cawagub) Aceh sisa masa jabatan 2017-2022 dari partai tersebut.

“Kami dari DPW PNA Abdya mengapresiasi, mendukung penuh dan siap mengawalnya sampai ke tahap paripurna DPRA,” kata Ketua DPW PNA Abdya, Yoyong Syarifuddin dalam keterangannya, Sabtu (6/3/2021).

Menurut Yoyong, keputusan Irwandi memilih Sayuti merupakan yang terbaik dengan berbagai pertimbangan yang dilakukan oleh partai. Sayuti juga salah satu kader PNA yang dinilai mempunyai kapasitas, integritas dan loyalitas.

“Sayuti adalah salah satu kader PNA yang mempunyai kapasitas, integritas apalagi loyalitas yang sudah teruji terhadap pimpinan partai,” tutur Yoyong.

Oleh sebab itu, Yoyong berharap Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk segera memproses surat keputusan yang sudah bersifat final ini. Sehingga, nantinya dengan ada wakil gubernur, kerja-kerja Pemerintah Aceh akan berjalan maksimal.

“Kami juga mengharapkan kepada Gubernur Aceh untuk segera memproses surat keputusan yang sudah bersifat final ini, yang juga nantinya untuk meringankan tugas-tugas Bapak Nova sebagai gubernur,” ucapnya.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh (PNA) menetapkan Sayuti sebagai usulan calon wakil gubernur (Cawagub) Aceh sisa masa jabatan 2017-2022. Penetapan calon dari PNA ini melalui Surat Keputusan Nomor 535/PNA/B/Kpts/KU-SJ/III/2021 tanggal 5 Maret 2021.

“Dan berikutnya, DPP PNA akan mengomunikasikan serta memberitahukan kepada partai pengusung Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah lainnya mengenai keputusan PNA ini,” ujar Sekjend DPP PNA, Miswar Fuady dalam keterangannya pada popularitas.com, Jumat (5/3/2021).

Miswar nenyebutkan, DPP PNA juga akan mengirimkan nama Sayuti sebagai calon wakil gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022 dari partai tersebut kepada Gubernur Aceh untuk dipilih dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

“Nama Sayuti nanti dikirim ke Gubernur Aceh untuk dipilih dalam rapat paripurna,” jelasnya.

Editor: dani

Shares: