News

Plt Gubernur Diminta Berani Evaluasi SKPA Berkinerja Buruk

BANDA ACEH (popularitas.com) -Pengesahan APBA 2019 senilai Rp 17,104 triliun yang berlangsung cepat pada Desember 2019 lalu ternyata tak mempengaruhi realisasi keuangan pemerintah Aceh. Hingga 15 Juli 2019 lalu, realisasi APBA 2019 baru berjalan 29,5 persen atau senilai Rp5,045 triliun.

Persentase ini memang sedikit lebih besar jika dibandingkan tahun lalu, tetapi hal tersebut dinilai belum optimal. Setidaknya demikian disamnpaikan Delky Nofrizal Qutni selaku Ketua Yayasan Aceh Kreatif (AK) Jumat, 19 Juli 2019 kemarin.

“Peningkatan 1,5 persen dibandingkan realisasi tahun lalu yang dibangga-banggakan oleh Asisten III Pemerintah Aceh sebagai sebuah kemajuan itu, sepatutnya justru bukti bahwa kinerja SKPA dalam Pemerintah Aceh masih sangat minim,” ungkap Delky.

Hal tersebut bukan tanpa alasan. Delky kemudian membandingkan pengesahan anggaran tahun lalu melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 9 tahun 2018 pada 22 Maret 2018. Sementara pengesahan anggaran melalui qanun tahun ini dilakukan pada Desember 2018.

Jadi, menurut dia, ada selisih waktu pengesahan dimana APBA 2019 dilakukan lebih cepat sekitar 3 bulan. Namun, sayangnya, realisasi APBA 2019 justru hanya meningkat 1,5 persen. “Ini kan berarti kemunduran jika dinilai dari aspek kinerja. Seharusnya pada pertengahan Juli 2019 serapan anggaran sudah mencapai di atas 50 persen bahkan di atas 60 persen, itu baru namanya kemajuan. Apalagi sisa waktu realisasi anggaran tahun 2019 efektifnya hanya sekitar 4 bulan lagi,” ujarnya.

Delky mengatakan, ketegasan dan langkah kongkret dari Plt Gubernur Aceh sangat diperlukan agar realisasi anggaran tidak stagnan.

“Plt Gubernur harus segera melakukan evaluasi. Sikap was-was Plt Gubernur justru akan membuka ruang bagi SKPA untuk berkinerja buruk,” tambahnya.

Dia menyarankan Plt Gubernur untuk berani bersikap tegas dan tidak takut melakukan mutasi bagi kepala SKPA yang berkinerja buruk, terutama bagi mereka yang terjebak dengan persoalan seremonial dan tak menyentuh rakyat.

“Jika Plt Gubernur sebagai kepala Pemerintahan Aceh tidak tegas, ya efeknya SKPA akan enjoy-enjoy saja dan cukup menyiapkan even penyenang hati pimpinan, sementara rakyat semakin tak tersentuh. Jangan sampai Pemerintahan Aceh Hebat dinilai sebagai pemerintahan yang hebat mencari dalih merugikan rakyat, ini tentu tidak kita harapkan,” imbuhnya.

Begitupun, kata Delky, persoalan Pergub penggunaan dana hibah untuk anggaran yang sudah terakomodir dalam e-budgeting tentunya sudah bisa direalisasikan. Dia menyebutkan, semua masalah memiliki solusi. Namun, untuk mencapai solusi tersebut diperlukan keberanian dari Plt Gubernur Aceh sebagai pimpinan Aceh untuk melakukan evaluasi SKPA dan memutasi pimpinan dari instansi yang berkinerja buruk.

Lebih lanjut, Delky mengatakan semua hal tersebut dapat juga dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Persoalan anggaran hibah yang terakomodir dalam e-budgeting tinggal digenjot agar lebih cepat terealisasi, dan persoalan yang belum terakomodir dalam e-budgetting dan belum bisa direalisasikan, tinggal dikonsultasikan ke Kemendagri agar ada solusi dan bisa digunakan. Semua tergantung kebijaksanaan, ketegasan Plt Gubernur, sehingga kinerja bisa maksimal sesuai koridor aturan, bukan malah menjadikan aturan sebagai dalih atau alasan terhambatnya pembangunan dan lambatnya serapat anggaran,” tambahnya.

Delky mengatakan, kebijaksanaan dan ketegasan serta i’tikad baik Plt Gubernur akan ditunggu oleh rakyat Aceh. “Jika tidak segera dievaluasi dan dicarikan solusi kongkret maka ini akan jadi preseden buruk bagi Pemerintah Aceh,” pungkasnya.*

Shares: