HeadlineNews

Plt Gubernur Aceh Sepakat Tolak Keberadaan PT EMM

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah sepakat menolak keberadaan tambang di kawasan Beutong Nagan Raya dan Pegasing di Aceh Tengah. Kesepakatan ini dilakukan Nova Iriansyah di hadapan massa mahasiswa yang tergabung dalam Korps Barisan Pemuda Aceh (BPA) di halaman Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis, 11 April 2019.

Kesepakatan ini ditandai dengan menandatangani isi selembar surat pernyataan bernomor 164/A/KORPSBPA/IV/2019 yang diajukan massa ketika Nova menjumpai para demosntran. Dalam surat yang berjudul “Tentang Imbauan Tolak Tambang (PT EMM)” ini pihak demosntran juga menguraikan alasan penolakan keberadaan tambang emas di Nagan Raya dan Aceh Tengah.

Salah satunya adalah izin operasi tambang emas PT EMM dinilai telah melanggar kekhususan Aceh.

“Dampak akibat keberadaan PT EMM yaitu meningkatnya bencana ekologis yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan, mengancam sumber-sumber kehidupan masyarakat akibat menurunnya kualitas air, serta mengancam kekayaan keanekaragaman hayati yang berada di wilayah usaha pertambangan,” bunyi surat tersebut.

Baca: Nova Tepati Janjinya Bertemu Demonstran PT. EMM

Selanjutnya, surat pernyataan ini juga mencantumkan kalimat, “tuntutan terhadap Kementerian ESDM untuk mencabut izin PT EMM yang tak kunjung diindahkan.”

Tak hanya itu, dalam surat ini juga dibubuhkan beberapa poin khusus untuk Plt Gubernur Aceh yang ditandatangani di atas materai bersama Koordinator Korps BPA, Muatawali.

Adapun poin yang disepakati tersebut antara lain, siap melakukan gugatan melalui Pemerintah Aceh sebagai bentuk mempertahankan kekhususan Aceh dan membela rakyat Aceh, siap menerbitkan rekomendasi pencabutan izin PT EMM, Pemerintah Aceh siap mengutuk tindakan Pemerintah Pusat yang tidak menghormati kekhususan seusai butir-butir perdamaian antara Aceh dan Indonesia, dan poin terakhir adalah siap membuka dan mengecam dalang di balik berdirinya PT EMM di bumi Aceh.* (BNA)

Shares: